Sosialisasi Pencairan PIP Aspirasi Digelar di Desa Sucopangepok, Wali Murid Diberi Pemahaman Teknis

Sosialisasi Pencairan PIP Aspirasi Digelar di Desa Sucopangepok, Wali Murid Diberi Pemahaman Teknis
Sosialisasi Pencairan PIP Aspirasi Digelar di Desa Sucopangepok, Wali Murid Diberi Pemahaman Teknis

Jember, kabarjelas.com – Sosialisasi pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi digelar di Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh wali murid penerima dan calon penerima PIP aspirasi guna memberikan pemahaman teknis terkait proses pencairan dana bantuan pendidikan.

Sosialisasi tersebut dikoordinatori oleh Koordinator Desa (Kordes) Musrifa. Dalam kegiatan ini, wali murid diberikan penjelasan mengenai mekanisme pencairan PIP aspirasi, kelengkapan administrasi yang dibutuhkan, serta hak penerima bantuan agar dana dapat dicairkan dan diterima secara utuh.

Musrifa menyampaikan bahwa PIP aspirasi merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui jalur aspirasi anggota legislatif, namun tetap mengikuti ketentuan dan regulasi resmi pemerintah. Karena itu, wali murid perlu memahami alur pencairan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

“PIP aspirasi tetap merupakan hak siswa. Dana bantuan ini dicairkan langsung ke rekening penerima dan tidak boleh dipotong atau ditahan oleh pihak mana pun,” ujar Musrifa.

Selain pemaparan materi, sosialisasi juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah wali murid menanyakan jadwal pencairan, prosedur aktivasi rekening, hingga langkah yang harus ditempuh apabila dana belum masuk ke rekening siswa.

Melalui sosialisasi pencairan PIP aspirasi ini, diharapkan wali murid di Desa Sucopangepok memiliki pemahaman yang jelas terkait hak anak dalam menerima bantuan pendidikan, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan PIP di tingkat bawah.

4 views
Sosialisasi Pencairan PIP Aspirasi Digelar di Desa Sucopangepok, Wali Murid Diberi Pemahaman Teknis

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru