Jakarta,Kabarjelas.com. Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah pimpinan perguruan tinggi untuk merespons meningkatnya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Rapat dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dan dihadiri jajaran pimpinan dari sejumlah kampus ternama seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, serta Institut Pertanian Bogor. Selain itu, perwakilan mahasiswa dan unsur fakultas juga turut ambil bagian dalam forum tersebut.
Forum sepakat rapat dilaksanakan secara tertutup guna menjaga sensitivitas pembahasan, terutama karena menyangkut dugaan kasus pelecehan seksual yang berpotensi menyeret nama individu tertentu. Keputusan ini diambil agar diskusi dapat berjalan lebih terbuka dan mendalam.
Di tengah pembahasan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi atau Bang Pur, menegaskan komitmennya dalam mendorong pencegahan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Ia menilai, kampus harus menjadi ruang aman dan inklusif bagi seluruh mahasiswa.
“Kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan tidak bisa dianggap sepele. Kampus harus menjadi ruang aman, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut bagi mahasiswa”, tegas Bang Pur, Selasa (21/04/2026).
Lebih lanjut, Bang Pur menekankan pentingnya langkah preventif yang sistematis, tidak hanya penanganan kasus setelah terjadi. Ia mendorong setiap perguruan tinggi untuk memiliki mekanisme pencegahan yang jelas, termasuk sistem pelaporan yang aman, perlindungan korban, serta sanksi tegas bagi pelaku.
Related Posts:
“Pencegahan harus menjadi prioritas. Perguruan tinggi wajib memiliki sistem yang transparan, berpihak pada korban, dan mampu memberikan efek jera. Negara tidak boleh kalah dalam melindungi generasi muda di ruang pendidikan”, ujarnya.
Menurutnya, momentum rapat dengar pendapat ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat regulasi sekaligus pengawasan terhadap institusi pendidikan tinggi. Dengan demikian, kasus serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dapat terjaga.
Bang Pur juga menegaskan bahwa upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat.
Penulis : Rokhmad


















