Jember, kabarjelas.com – SDS Al Fatah menggelar sosialisasi pencairan Surat Keputusan (SK) Program Indonesia Pintar (PIP) bersama Tim Rumah Aspirasi Bang Pur di Desa Karangharjo, Kecamatan Silo. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada wali murid terkait prosedur pencairan serta hak peserta didik sebagai penerima bantuan pendidikan.
Related Posts:
Sosialisasi tersebut dikoordinatori oleh Koordinator Heny dan diikuti oleh wali murid siswa SDS Al Fatah yang terdata sebagai penerima maupun calon penerima PIP. Dalam kegiatan ini, wali murid mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pencairan SK PIP, kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi, serta mekanisme pencairan agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Bersama Tim Rumah Aspirasi Bang Pur, disampaikan penegasan bahwa dana PIP merupakan hak penuh siswa yang wajib diterima secara utuh. Tidak diperkenankan adanya pemotongan, penahanan, maupun pengelolaan dana oleh pihak mana pun. Peran sekolah dan pendamping hanya sebatas membantu proses administrasi agar pencairan tidak mengalami kendala.
Koordinator Heny menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan wali murid serta memastikan proses pencairan SK PIP berjalan tertib dan transparan. Menurutnya, kolaborasi dengan Tim Rumah Aspirasi Bang Pur memberikan kejelasan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan wali murid terhadap program bantuan pendidikan.
Para wali murid menyambut positif kegiatan tersebut karena memperoleh penjelasan langsung dan menyeluruh terkait pencairan SK PIP. Mereka menilai sosialisasi ini membantu memberikan kepastian sekaligus rasa aman dalam mengurus bantuan pendidikan bagi anak-anak mereka.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pencairan SK PIP di SDS Al Fatah, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, sehingga manfaat bantuan pendidikan benar-benar dirasakan oleh peserta didik.

















