Jember, kabarjelas.com – Sosialisasi pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi digelar di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, sebagai upaya memperkuat transparansi serta memastikan hak pendidikan peserta didik tersampaikan secara utuh kepada penerima.
Related Posts:
Kegiatan yang diikuti wali murid tersebut dikoordinatori oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) Gumukmas, Amak Fadholi. Sosialisasi difokuskan pada pemahaman alur pencairan PIP aspirasi serta peran wali murid dalam mengawal proses penyaluran bantuan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa dana PIP aspirasi merupakan hak penuh siswa yang tidak boleh dipotong, ditahan, ataupun dikelola oleh pihak mana pun. Peran sekolah maupun pendamping hanya sebatas membantu proses administrasi agar pencairan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Korcam Amak Fadholi menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pendidikan. Menurutnya, keterbukaan informasi akan meminimalkan potensi kesalahpahaman sekaligus mendorong wali murid lebih aktif dalam memastikan hak pendidikan anak-anak mereka.
Para wali murid menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini memberikan kejelasan informasi terkait pencairan PIP aspirasi. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar pelaksanaan bantuan pendidikan berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Melalui sosialisasi ini, pelaksanaan PIP aspirasi di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik.

















