PIP Aspirasi Disosialisasikan, Desa Seputih Bangun Kesadaran Kolektif

Jember, kabarjelas.com – Sosialisasi pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi di Desa Seputih, Kecamatan Mayang, menjadi contoh sinergi pendamping desa dalam memperluas pemahaman wali murid terkait hak pendidikan anak.

Kegiatan tersebut dikoordinatori oleh dua Koordinator Desa (Kordes), yakni Sauri dan Ardan, serta diikuti oleh wali murid penerima maupun calon penerima PIP aspirasi. Kehadiran dua kordes dalam satu kegiatan ini memperkuat koordinasi sekaligus memastikan informasi yang disampaikan merata dan tidak terdistorsi.

Dalam sosialisasi tersebut, wali murid diberikan penjelasan mengenai alur pencairan PIP aspirasi, persyaratan administrasi, serta mekanisme penyaluran bantuan pendidikan agar berjalan tertib. Ditekankan bahwa dana PIP aspirasi merupakan hak penuh peserta didik yang tidak boleh dipotong, ditahan, ataupun dikelola oleh pihak mana pun.

Kordes Sauri dan Ardan menyampaikan bahwa peran aktif wali murid sangat penting dalam mengawal proses pencairan bantuan pendidikan. Menurut mereka, pemahaman yang baik akan memudahkan koordinasi serta meminimalkan potensi kendala di lapangan.

Para wali murid menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi model pendampingan yang dilakukan secara kolaboratif. Mereka menilai sosialisasi ini membantu memberikan kejelasan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pelaksanaan PIP aspirasi.

Melalui sinergi pendamping desa dan partisipasi wali murid ini, pelaksanaan PIP aspirasi di Desa Seputih, Kecamatan Mayang, diharapkan berjalan lebih transparan, tertib, dan tepat sasaran, sehingga manfaat bantuan pendidikan benar-benar dirasakan oleh peserta didik.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru