Jember,kabqrjelas,com– Tim Rumah Aspirasi Bang Pur kembali menggelar sosialisasi pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi. Kali ini kegiatan berlangsung di Desa Sidodadi dan dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2026, dengan peserta utama para wali murid penerima manfaat.
Koordinator Desa (Kordes) Sidodadi, Ikhwan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan wali murid memahami hak anak-anak mereka secara utuh, khususnya terkait mekanisme pencairan dana PIP Aspirasi.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan secara rinci bahwa dana PIP Aspirasi tidak boleh dipotong, ditahan, ataupun dikelola oleh pihak mana pun. Sekolah maupun pendamping hanya berperan membantu kelengkapan administrasi agar proses pencairan berjalan sesuai ketentuan.Ikhwan menekankan bahwa pemahaman wali murid menjadi kunci utama agar program bantuan pendidikan ini tidak disalahgunakan.
“Kalau wali murid sudah paham alurnya, maka potensi masalah bisa dicegah. PIP ini hak anak, dan harus diterima penuh oleh penerima,” ujarnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana wali murid diberi ruang untuk menyampaikan kendala maupun kebingungan yang selama ini dihadapi. Banyak peserta mengaku baru memahami secara utuh posisi mereka sebagai penerima langsung setelah mengikuti kegiatan tersebut.
Melalui sosialisasi di Desa Sidodadi ini, Tim Rumah Aspirasi Bang Pur kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal Program Indonesia Pintar Aspirasi agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan benar-benar membantu keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat.

















