Tak Perlu Bayar! PIP Aspirasi Bang Pur di Sumber Bulus Siap Cair, Sekolah Wajib Bantu Siswa

Ledokombo, kabarjelas.com – Kabar gembira datang untuk para wali murid di Desa Sumber Bulus, Kecamatan Ledokombo. SK Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi H. Muhammad Nur Purnamasidi atau yang akrab disapa Bang Pur, resmi turun dan siap dicairkan. Program ini diusulkan melalui Kordinator Desa (Kordes) Muhammad Hodri dan menjadi bukti nyata keberpihakan Bang Pur terhadap pendidikan anak-anak di pelosok Jember.

Pada kesempatan sosialisasi, tim Rumah Aspirasi Bang Pur menegaskan bahwa program ini 100% gratis tanpa pungutan biaya apapun. Wali murid cukup mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar bantuan bisa segera diterima dan dimanfaatkan.

“Mekanisme pencairannya sederhana. Pertama, wali murid membawa SK PIP ke sekolah untuk diaktifkan datanya oleh operator. Setelah itu, baru proses pencairan dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah. Jadi, tidak ada istilah bayar ini-itu. Gratis!” jelas salah satu anggota tim Rumah Aspirasi Bang Pur.

Pihak tim juga mengingatkan agar sekolah tidak mempersulit proses aktivasi SK PIP. Hal ini penting agar anak-anak penerima bantuan bisa segera mendapatkan dana untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.

“Kami berharap pihak sekolah kooperatif. Jangan sampai ada siswa yang sudah terdaftar dan pegang SK, tapi pencairannya terhambat karena alasan administrasi yang dibuat-buat,” tegas perwakilan tim.

Para wali murid yang hadir pun mengaku lega dan berterima kasih kepada Bang Pur atas bantuan ini. “Anak saya baru pertama kali dapat PIP, Alhamdulillah. Terima kasih Bang Pur sudah peduli dengan pendidikan anak-anak desa,” ujar salah satu wali murid dengan wajah sumringah.

Dengan turunnya SK PIP ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Desa Sumber Bulus yang terhambat pendidikannya karena alasan biaya. Bang Pur melalui jalur aspirasinya berkomitmen terus memperjuangkan akses pendidikan yang merata, mudah, dan tanpa beban tambahan bagi masyarakat.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru