Wali Murid Desa Jelbuk Rasakan Manfaat PIP Aspirasi, Sosialisasi Tekankan Pencairan Tanpa Potongan

Jember, kabarjelas.com – Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi dirasakan langsung manfaatnya oleh wali murid di Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk. Hal itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi pencairan PIP aspirasi yang digelar pada Rabu (7/1/2026), yang diikuti oleh wali murid penerima bantuan pendidikan tersebut.

Sejumlah wali murid mengaku bantuan PIP aspirasi sangat membantu meringankan beban biaya pendidikan anak, terutama untuk kebutuhan sekolah yang bersifat rutin. Bantuan tersebut dinilai tepat sasaran dan memberi kepastian bagi keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.

“PIP ini sangat membantu, terutama untuk kebutuhan sekolah anak. Dengan adanya penjelasan seperti ini, kami jadi paham bagaimana proses pencairannya dan apa saja hak kami,” ungkap salah satu wali murid peserta sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Rozi dari Tim Rumah Aspirasi Bang Pur. Ia menjelaskan secara rinci mekanisme pencairan PIP aspirasi, mulai dari kelengkapan administrasi hingga alur pencairan dana ke rekening siswa.

Rozi menegaskan bahwa dana PIP aspirasi merupakan bantuan resmi pemerintah yang disalurkan melalui jalur aspirasi anggota legislatif dan wajib diterima secara utuh oleh penerima.

“Dana PIP aspirasi tidak boleh dipotong, ditahan, ataupun dikelola oleh pihak mana pun. Peran pihak sekolah maupun pendamping hanya sebatas membantu proses administrasi agar pencairan berjalan lancar,” ujar Rozi.

Ia juga mengingatkan wali murid agar aktif memantau pencairan dana serta tidak segan menyampaikan kendala yang dihadapi, sehingga proses pencairan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Koordinator Desa (Kordes) Jelbuk, Luluk, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk memberikan kejelasan kepada wali murid sekaligus mencegah kesalahpahaman terkait pelaksanaan PIP aspirasi di tingkat bawah.

Menurut Luluk, pemahaman yang baik dari wali murid akan menjadi kunci pengawasan bersama agar bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang berhak. Ia berharap sosialisasi semacam ini terus dilakukan agar pelaksanaan PIP aspirasi di Desa Jelbuk berjalan transparan dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, wali murid tidak hanya memperoleh informasi teknis pencairan PIP aspirasi, tetapi juga mendapatkan kepastian bahwa hak pendidikan anak-anak mereka dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru