Jember, kabarjelas.com – Sosialisasi pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi kembali digelar dengan menjangkau Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, sebagai bagian dari upaya pemerataan informasi bantuan pendidikan hingga tingkat desa.
Kegiatan tersebut dikoordinatori oleh Koordinator Desa (Kordes) Khotijah dan diikuti oleh wali murid penerima maupun calon penerima PIP aspirasi. Sosialisasi difokuskan pada pemahaman mekanisme pencairan serta hak peserta didik agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses penyaluran bantuan.
Dalam kegiatan tersebut, wali murid mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pencairan, kelengkapan administrasi, serta ketentuan penggunaan dana PIP aspirasi. Ditekankan bahwa dana PIP aspirasi merupakan hak penuh siswa yang harus diterima secara utuh, tanpa pemotongan, penahanan, maupun pengelolaan oleh pihak mana pun.
Kordes Khotijah menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting agar informasi tidak berhenti di tingkat kecamatan atau desa saja, tetapi benar-benar sampai kepada wali murid. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu masyarakat lebih tenang dan percaya diri dalam mengawal hak pendidikan anak-anak mereka.
Para wali murid menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini memberikan kejelasan sekaligus rasa aman dalam proses pencairan bantuan pendidikan.
Melalui sosialisasi ini, pelaksanaan PIP aspirasi di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, diharapkan berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat bantuan pendidikan benar-benar dirasakan oleh peserta didik.

















