Jember — Kabarjelas.com. Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menggelar pertemuan bersama para guru paruh waktu Kabupaten Jember di Dira Kencong, Minggu (10/05/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung penuh dialog tersebut, legislator yang akrab disapa Bang Pur itu menjelaskan perkembangan pembahasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), termasuk berbagai isu yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga pendidik.
Di hadapan para guru, Bang Pur menegaskan bahwa persoalan nasib guru, khususnya guru paruh waktu dan honorer, menjadi salah satu perhatian yang terus diperjuangkannya di Komisi X DPR RI.
Ia menyampaikan, selama ini dirinya aktif mendorong agar kebijakan pendidikan nasional tidak hanya fokus pada pembangunan sistem, tetapi juga memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Related Posts:
Menurut Bang Pur, banyak guru paruh waktu yang selama bertahun-tahun mengabdi dengan keterbatasan penghasilan dan status kerja yang belum pasti. Karena itu, ia menilai negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan bagi para tenaga pendidik.
Dalam kesempatan tersebut, para guru juga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan kesejahteraan, status kepegawaian, hingga harapan adanya regulasi yang lebih berpihak kepada guru non-ASN.
Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif. Sejumlah peserta mengapresiasi perhatian Bang Pur yang dinilai konsisten membuka ruang komunikasi dengan para guru dan memperjuangkan isu pendidikan di tingkat pusat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyerap langsung persoalan pendidikan di daerah sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan para tenaga pendidik.
Penulis: Saiful Rahman















