Jember,kabarjelas.com — Pemerintah Kabupaten Jember resmi membuka seleksi terbuka jabatan direksi dan dewan pengawas (dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Jember tahun 2026. Proses rekrutmen tersebut diumumkan melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk Pemkab Jember.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi posisi strategis di tubuh BUMD air minum milik daerah sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis Pemkab Jember, jabatan yang dibuka meliputi calon Direktur Perumdam serta anggota Dewan Pengawas. Pendaftaran dibuka mulai awal Juni 2026 dengan tahapan seleksi dilakukan secara bertahap.
Peserta yang mendaftar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum maupun administratif, di antaranya memiliki integritas, pengalaman manajerial, memahami tata kelola perusahaan, tidak pernah terlibat kasus pidana, serta memiliki komitmen terhadap pelayanan publik.
Related Posts:
Khusus untuk posisi direksi, peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja di bidang manajemen perusahaan atau sektor pelayanan publik dalam jangka waktu tertentu sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan BUMD.
Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), penulisan makalah strategi pengembangan perusahaan, psikotes, hingga wawancara akhir oleh tim pansel.
Pemkab Jember menegaskan proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan profesional guna menghasilkan figur yang kompeten serta mampu membawa Perumdam Jember menjadi perusahaan daerah yang sehat dan berdaya saing.
Selain menyangkut pelayanan air bersih masyarakat, posisi direksi dan dewan pengawas Perumdam juga dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan kondisi keuangan perusahaan, efisiensi operasional, hingga pengembangan layanan ke depan.
Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap terkait jadwal, syarat pendaftaran, dan tahapan seleksi melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Jember maupun pengumuman panitia seleksi.















