Jember,kabarjelas com- Wali murid di Desa Sanen, Kecamatan Tempurejo, kemarin, 21 Januari, mengikuti kegiatan sosialisasi pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi yang digelar bersama Tim Rumah Aspirasi Bang Pur. Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan hak siswa benar-benar diterima tanpa hambatan maupun penyimpangan.
Koordinator Desa (Kordes) Sanen, Bu Rustini, menegaskan bahwa sosialisasi ini penting agar wali murid tidak bingung sekaligus tidak mudah disalahgunakan oleh pihak mana pun.
“PIP ini adalah hak anak-anak kita. Wali murid harus paham alurnya, supaya tidak ada yang ditahan, dipotong, atau dikelola oleh orang lain. Tugas kita hanya mendampingi agar prosesnya lancar,” ujar Rustini dalam pemaparannya.
Related Posts:
Ia juga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci agar program bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi keluarga penerima.
Sementara itu, salah satu wali murid peserta sosialisasi mengaku terbantu dengan penjelasan yang disampaikan secara langsung dan terbuka.
“Sekarang saya jadi lebih tenang dan paham. Dana PIP ini sangat membantu untuk kebutuhan sekolah anak, seperti buku dan perlengkapan. Sosialisasi seperti ini penting supaya kami tidak salah langkah,” tuturnya.
Kegiatan ini diikuti khusus oleh wali murid penerima PIP Aspirasi. Selain pemaparan teknis pencairan, tim juga menekankan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun serta menegaskan peran pendamping hanya sebatas membantu administrasi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan wali murid di Desa Sanen semakin berani menjaga hak pendidikan anak-anak mereka, sekaligus menjadi bagian dari pengawasan agar Program Indonesia Pintar berjalan bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil.

















