Lumajang, Kabarjelas.com. Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi kembali mengingatkan wali murid untuk menggunakan bantuan pembiayaan dari Program Indonesia Pintar (PIP) sesuai dengan peruntukannya, seperti membeli tas, sepatu hingga alat tulis sekolah anak.
“Mumpung bertemu langsung, saya hanya ingin mengingatkan kalau bantuan PIP itu untuk kepentingan anak ya bu, jadi tolong gunakan bantuan itu untuk beli kepentingan sekolah”, ungkap Bang Pur sapaan akrabnya Politisi Partai Golkar itu saat mengunjungi ratusan wali murid penerima manfaat PIP di Kecamatan Klakah, Minggu (10/05/2026).
Ia lantas menjelaskan jika latar belakang terselanggaranya program ini merupakan bagian dari keseriusan pemerintah dalam membantu kebutuhan biaya sekolah, diluar anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Related Posts:
Menurutnya, PIP memiliki peran strategis dalam membantu keluarga dalam memastikan kebutuhan sekolah terpenuhi dan tidak menjadi kendala dalam proses pembelajaran di sekolah.
“Sebagaimana pasal Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945, kewajiban pemerintah membiayai pendidikan termasuk diantaranya kebutuhan perseorangan siswa yang berkaitan dengan pendidikan”, tambahnya.
Sebagaimana diketahui, mekanisme pengusulan PIP untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah bisa dilakukan melalui dua jalur, yang pertama jalur reguler yang diusulkan melalui sekolah dan dinas terkait. Kemudian Jalur PIP Aspirasi yang diusulkan oleh Anggota Komisi X DPR RI.
“Selama Bapak/Ibu menggunakan uang itu untuk kepentingan anak, saya berjanji akan membantu mengusulkan PIP Aspirasi melalui tim saya di Lumajang”, pungkas Bang Pur.
Penulis : Rokhmad
















