Jejak Narkoba di Balung-Jember: Bos Bilyar Ditangkap, Lalu Dilepas Tanpa Penjelasan

Ilustrasi
Gambar Ilustrsi kabarjelas.com: Jejak Narkoba di Balung-Jember: Bos Bilyar Ditangkap, Lalu Dilepas Tanpa Penjelasan

Jember, kabarjelas.com – Investigasi Khusus Seorang pengusaha tempat hiburan bilyar berinisial H, yang cukup dikenal di kawasan Balung, Kabupaten Jember, kembali terseret dalam dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu (SS). H bukan nama baru dalam dunia kejahatan. Ia merupakan residivis atas kasus perampokan dan pengedaran sabu beberapa tahun silam.

Berdasarkan informasi yang diterima tim investigasi kabarjelas.com dari sumber terpercaya yang identitasnya kami lindungi, H ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jember pada Sabtu, 19 April 2025. Penangkapan tersebut berawal dari operasi aparat di Banyuwangi, di mana H disebut berhasil diamankan. Ia kemudian dibawa ke Jember untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti sabu.

Penggeledahan dilakukan di rumah seseorang berinisial Hus, yang beralamat di Desa Balunglor, Kecamatan Balung. Di lokasi itu, aparat disebut menemukan sabu-sabu yang diduga kuat berkaitan dengan H.

Namun kejanggalan mencuat. Tiga hari setelah penangkapan, tepatnya pada Selasa, 22 April 2025, H diketahui telah bebas dari tahanan. Dugaan bahwa ia dilepas oleh aparat kepolisian tanpa penjelasan resmi pun mengemuka.

Sumber kabarjelas.com yang berada dekat dengan lingkaran keluarga H, menyampaikan:
“Saya sendiri yang melihat saat dia ditangkap dan dibawa ke rumah tempat sabu disimpan. Tapi anehnya, tiga hari kemudian dia sudah ada di rumah. Padahal polisi sempat bawa barang buktinya juga.” Sumber juga menegaskan bahwa penangkapan itu nyata dan disaksikan warga sekitar.

Pihak Polres Jember belum memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi oleh kabarjelas.com. Sementara itu, warga sekitar mempertanyakan proses hukum yang seolah tak transparan dan mengkhawatirkan adanya permainan di balik layar.

kabarjelas.com masih terus menelusuri jejak kasus ini. Fakta bahwa seorang residivis narkoba dan perampokan bisa lepas begitu saja tentu menjadi pertanyaan besar: ke mana arah penegakan hukum di negeri ini? (SR)

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru