Jember,kabarjelas.com – selaku Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi menandatangani surat pemanggilan terhadap yang viral karena diduga bermain game dan merokok saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Jember.
Dalam surat tersebut, pemeriksaan dilakukan merujuk pada pemberitaan media massa dan media sosial yang ramai menyoroti video aksi legislator muda Partai Gerindra tersebut.
Related Posts:
“Merujuk pemberitaan di media massa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting,” demikian isi penggalan surat pemanggilan.
Video yang memicu polemik itu direkam saat Komisi D menggelar RDP bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perwakilan 15 puskesmas pada Senin (11/5).
Rapat tersebut membahas isu penting terkait pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari campak, angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), stunting, hingga layanan kesehatan lainnya.
Namun di tengah jalannya forum, Achmad Syahri yang merupakan legislator Gerindra dari dapil 6 Jember terlihat memainkan gim di telepon genggam yang diduga Clash of Clans (COC), sambil memegang rokok. Rekaman itu kemudian menyebar luas dan menuai kritik dari masyarakat.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian internal Partai Gerindra melalui Majelis Kehormatan partai yang akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.


















