Wabup Jember Tegaskan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Jadi “Bancakan”!

wabup djoko
Wakil Bupati Jember Djoko Susanto memberi keterangan pada awak media.

Jember, KabarJelas.com – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di Kabupaten Jember mulai menuai kontroversi. Menyikapi hal ini, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menegaskan bahwa proses pembentukan pengurus KMP harus transparan dan tidak boleh dilakukan dengan cara asal comot.

Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2025 mengharuskan percepatan pembentukan KMP di seluruh Indonesia, termasuk di Jember. Pemerintah Pusat akan menggelontorkan dana besar, hingga Rp 400 Triliun untuk 80 ribu KMP yang tersebar di Indonesia. Di Jember, rencananya akan dibentuk 248 KMP yang akan mencakup 226 Desa dan 26 Kelurahan.

Namun, Djoko mengungkapkan kekhawatirannya atas potensi intervensi dari berbagai pihak yang ingin memaksakan calon pengurus tertentu. “Jangan asal comot, ini soal pengelolaan uang besar. Jangan sampai ini jadi bancakan,” ujar Djoko dengan tegas.

Dia juga menambahkan bahwa pembentukan KMP harus dilakukan sesuai regulasi, melalui musyawarah desa, dan melibatkan orang-orang yang amanah serta profesional. “Jika ada intervensi atau intimidasi dalam proses ini, laporkan langsung kepada kami,” tambahnya.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa mendongkrak perekonomian desa, namun Djoko mengingatkan agar pembentukannya tidak hanya menjadi ajang untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Kita harus belajar dari sejarah, jangan sampai seperti KUT yang hanya jadi bancakan,” tegasnya.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru