Penyandang Disabilitas di Jember Masih Terpinggirkan, DPRD Soroti Minimnya Keberpihakan Anggaran

JEMBER,Kabajelas.com — Persoalan penyandang disabilitas di Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, kelompok disabilitas dinilai masih belum mendapatkan perhatian maksimal dalam kebijakan pembangunan maupun alokasi anggaran daerah.

Kondisi tersebut mencuat dalam pembahasan APBD 2026 di DPRD Jember. Sejumlah anggota dewan menilai keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas masih sebatas wacana dan belum terlihat nyata dalam program maupun dukungan anggaran.

Padahal, jumlah penyandang disabilitas di Jember tergolong cukup besar dan banyak di antaranya berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Minimnya fasilitas publik yang ramah disabilitas, keterbatasan akses pendidikan, hingga sulitnya memperoleh pekerjaan masih menjadi persoalan yang dihadapi sehari-hari.

Komisi D DPRD Jember bahkan menyoroti belum optimalnya kebijakan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi kelompok disabilitas.

“Jangan sampai isu disabilitas hanya muncul saat seremoni atau peringatan tertentu, tetapi tidak benar-benar masuk dalam prioritas pembangunan daerah,” ujar salah satu anggota dewan dalam pembahasan anggaran.

Selain persoalan bantuan sosial, aktivis disabilitas juga menilai pemerintah daerah masih lemah dalam membangun ekosistem yang inklusif, terutama dalam akses pelayanan publik dan kesempatan kerja.

Di sejumlah fasilitas umum, akses bagi pengguna kursi roda maupun penyandang disabilitas sensorik masih sangat terbatas.

Kondisi ini membuat sebagian penyandang disabilitas masih mengalami hambatan dalam aktivitas sosial maupun ekonomi.

Dorongan agar pemerintah lebih serius membangun kebijakan inklusif kini mulai menguat, terutama agar penyandang disabilitas tidak lagi diposisikan sebagai objek bantuan semata, tetapi bagian dari warga negara yang memiliki hak setara dalam pembangunan daerah.

Pembahasan APBD 2026 pun diperkirakan akan menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok rentan di Kabupaten Jember.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru