Jember, kabarjelas.com –
Suasana hangat penuh keakraban menyelimuti acara Halal Bihalal yang digelar Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Rowotengah bersama Muslimat NU Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, pada Sabtu, 26 April 2025.
Acara ini menjadi semakin istimewa dengan kehadiran Wakil Bupati Jember, dr. H. Djoko Susanto. Selain mempererat tali silaturahmi, momen ini juga menjadi ajang apresiasi terhadap kontribusi Wabup Djoko dalam mempercepat penyelesaian sertifikat wakaf untuk kantor MWC NU Sumberbaru.
Ketua MWC NU Sumberbaru, Abdul Qosim, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Wakil Bupati. Ia mengungkapkan, berkat campur tangan dr. H. Djoko Susanto, proses sertifikasi tanah wakaf yang sebelumnya berlarut-larut akhirnya rampung hanya dalam waktu satu minggu—tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Berkat bantuan Bapak Wakil Bupati, sertifikasi tanah wakaf yang tertunda bertahun-tahun bisa selesai dalam hitungan hari, dan semua prosesnya gratis,” ujar Abdul Qosim di hadapan para hadirin.
Related Posts:
Di hadapan jamaah NU, Wakil Bupati Jember juga membuat pernyataan mengejutkan. Ia berkomitmen untuk terus membantu pengajuan sertifikat wakaf lainnya di wilayah Sumberbaru. Bahkan, jika diperlukan, ia bersedia menanggung sendiri biaya penerbitannya.
“Kalau sekiranya butuh anggaran untuk sertifikat wakaf, akan kami usahakan lewat Pemkab. Tapi kalau tidak bisa, tak bayari sendiri,” ucap dr. H. Djoko Susanto yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta acara.
Selain itu, Wabup Djoko juga mengapresiasi tradisi Halal Bihalal yang tetap terjaga di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya mempererat ukhuwah Islamiyah, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
“Halal Bihalal adalah tradisi mulia yang mencerminkan persaudaraan, kepedulian sosial, dan semangat kebangsaan,” katanya.
Acara Halal Bihalal NU Rowotengah ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan Nahdlatul Ulama di tingkat akar rumput. (Saiful Rahman)


















