Jember, kabarjelas.com – Isu adanya titipan nama calon pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Jember belakangan mencuat dan ramai diperbincangkan publik, baik secara langsung maupun di media sosial. Isu ini mencuat di tengah proses persiapan pembentukan program koperasi nasional tersebut, yang turut mendapat sorotan dari berbagai media daring.
Meski dihantui kabar tak sedap, Dinas Koperasi Kabupaten Jember tetap melanjutkan tahapan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan sosialisasi digelar secara bertahap dengan melibatkan tiga kecamatan dalam setiap pelaksanaan.
Perwakilan Dinas Koperasi Jember, Sartini, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal sebelum pembentukan koperasi dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) oleh pemerintah desa.
“Setelah sosialisasi selesai, kami berharap kepala desa segera melaksanakan Musdesus untuk pembentukan Kopdes,” ujar Sartini usai kegiatan sosialisasi di Kecamatan Kalisat, Selasa 29 April 2025.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses Musdesus menjadi tanggung jawab penuh pemerintah desa. Dalam forum Musdesus itulah nantinya warga desa akan menentukan struktur kepengurusan dan pengawasan koperasi.
“Semua proses dilakukan oleh desa. Kepala desa yang mengundang warganya, lalu dalam Musdesus dibentuk pengurus dan pengawas koperasi,” jelasnya.
Terkait isu titipan nama, Sartini memastikan bahwa Dinas Koperasi tidak terlibat dalam intervensi proses Musdesus.
Related Posts:
“Apa yang sudah disepakati dalam Musdesus adalah hasil murni dari masyarakat desa, kami tidak ada intervensi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dinas Koperasi hanya bertugas melakukan verifikasi administratif terhadap berita acara hasil Musdesus, khususnya memastikan bahwa calon pengurus benar-benar berasal dari desa setempat.
Hingga saat ini, Dinas Koperasi Jember telah menggelar tujuh kali sosialisasi. Tiga di antaranya dilaksanakan di Kecamatan Panti, Rambipuji, dan Bangsalsari.
Sementara itu, Priyanto, Ketua RT dari Desa Arjasa yang turut hadir dalam sosialisasi, menegaskan bahwa tahapan saat ini masih dalam bentuk pengenalan program.
“Untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih harus melalui Musdesus pembentukan koperasi,” ujarnya. (Saiful Rahman)



















