Jember, kabarjelas.com, Seorang nasabah BRI di Jember kehilangan uang tabungannya yang disimpan selama 7 tahun. Simak kronologi kejadian dan upaya hukum yang dilakukan oleh nasabah untuk mendapatkan kejelasan.
Kehilangan Tabungan yang Mengejutkan
PN, warga asal Kecamatan Tempurejo, Jember, mengaku kehilangan uang tabungannya yang disimpan di Bank BRI Unit Puger. Uang senilai Rp 140 juta tiba-tiba hilang saat ia hendak melakukan penarikan.
Mulai Menabung Sejak Tahun 2016
PN menjadi nasabah Bank BRI sejak tahun 2016 dengan menabung uang sebesar Rp 140 juta. Namun, saat hendak menarik uang pada tahun 2019, ia mengalami kejadian tak terduga.
Petugas Bank Menyuruh Menitipkan Buku Tabungan
Pada saat akan menarik uang, petugas Bank BRI yang diketahui berinisial ANK menyarankan untuk menitipkan buku tabungan untuk cetak mutasi dan kemudian mengantarkan buku tersebut ke rumah nasabah.
Buku Tabungan Diterima, Namun Ada Kejanggalan
Klien menerima dua buku tabungan dari petugas, yaitu untuk Tabungan BRI Simpedes dan BRITama. Namun, ANK menjelaskan bahwa tabungan BRITama yang berwarna hitam adalah tabungan deposito, meskipun klien tidak meminta tabungan jenis tersebut.
Kebijakan Bank yang Membingungkan
ANK menjelaskan bahwa untuk nasabah dengan tabungan di atas Rp 100 juta, uang akan ditempatkan dalam deposito. Keputusan tersebut dianggap sebagai kebijakan bank, meski nasabah tidak menginginkannya.
Pada Mei 2024, Rekening Dinyatakan Ditutup
Pada Mei 2024, saat PN ingin menarik uang, ia diberitahukan bahwa rekeningnya telah ditutup sejak 2019, yang membuatnya sangat terkejut dan merasa bingung.
Reaksi Pihak BRI
Pihak BRI Cabang Jember baru mengetahui masalah ini setelah pengaduan dari nasabah. Mereka siap memberikan data dan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai riwayat transaksi, meskipun sistem mereka hanya menyimpan data transaksi selama dua tahun.
Langkah Hukum yang Diambil
Kuasa hukum dari nasabah, Muhammad Ali Mahdi, menyatakan bahwa mereka akan terus berupaya mencari kejelasan dan meminta data transaksi yang lebih lama melalui kantor wilayah BRI.
(Sr)
















