Jember, kabarjelas.com – Gelombang penolakan meledak di Dusun Klanceng, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Jember. Puluhan tokoh masyarakat dan hampir seluruh Ketua RT menyatakan penolakan keras terhadap pencalonan Alfan Nojum dalam Pemilihan Kepala Dusun (Pilkasu) Klanceng tahun 2025.
Penolakan ini dituangkan dalam surat resmi keberatan yang ditandatangani dan distempel oleh masing-masing Ketua RT serta tokoh masyarakat. Intinya jelas: Alfan Nojum bukan warga Dusun Klanceng, tidak tinggal di sana, dan tak dikenal masyarakat secara sosial.
“Kami tidak asal menolak. Ini murni soal keabsahan dan kedekatan sosial. Saudara Alfan masih Ketua RT di Ajung Kulon, bukan warga Klanceng,” tegas Fendik, Koordinator Warga Klanceng, pada Selasa (13/5/2025).
Yang jadi pertanyaan besar, mengapa nama Alfan tetap diumumkan sebagai calon yang lolos, padahal jelas-jelas tidak memenuhi unsur domisili administratif maupun sosial?
Related Posts:
“Kami mencium ada upaya titipan politik. Alfan ini seperti disisipkan dari luar, bukan muncul dari warga,” tambah Fendik.
Ketua Panitia Pilkasu, Hariri, berdalih bahwa semua warga berhak mendaftar dan proses seleksi administrasi akan dilakukan sesuai jadwal.
Namun bagi warga, pernyataan ini tidak menjawab substansi persoalan. Bagi mereka, ini bukan sekadar prosedur administratif, tapi masalah moral dan representasi. Bagaimana mungkin seorang yang tak dikenal dan tak tinggal di dusun tersebut bisa dianggap layak memimpin?
“Kami minta nama Alfan dicoret. Kalau panitia tetap kukuh, maka kami anggap panitia tak netral dan tunduk pada kepentingan politik,” tandas Fendik.
Verifikasi administratif dijadwalkan pada 14 Mei, dan tes calon Kadus pada 15 Mei 2025. Namun warga menegaskan, mereka akan terus menolak jika suara mereka diabaikan.

















