Wujudkan Dukungan terhadap Seni Tradisional, Wabup Djoko Terima Simbol Cemeti dari Komunitas SAJEN

Jember, kabarjelas.com – Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, menerima kunjungan istimewa dari komunitas seni lokal yang tergabung dalam Saduluran Seniman Jemberan (SAJEN) di Kantor Pemkab Jember pada Selasa (27/5/2025). Dalam momen tersebut, SAJEN menyerahkan sebuah cemeti sebagai simbol semangat perjuangan dalam melestarikan kebudayaan daerah.

Audiensi ini berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat. Para seniman menyampaikan aspirasi mereka terkait perlunya dukungan nyata dari pemerintah daerah untuk memberikan ruang legal dan kelembagaan bagi kesenian tradisional yang berasal dari akar budaya masyarakat Jember.

“Kami menilai bahwa kesenian tradisional merupakan bagian dari identitas budaya daerah yang harus terus dijaga dan diperkuat. Pemerintah daerah siap mendukung pelestarian ini,” ujar Wabup Djoko dalam sambutannya.

Ketua komunitas SAJEN, Taufik, menjelaskan bahwa pihaknya mendorong agar kesenian lokal, seperti tak butaan dan kesenian lainnya, mendapatkan perhatian yang sama besarnya dengan even-even besar seperti Jember Fashion Carnaval (JFC).

“Selama ini, kesenian tradisional kurang mendapat panggung yang layak. Padahal, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi ikon budaya daerah yang menarik wisatawan,” ungkap Taufik.

Penyerahan cemeti kepada Wabup Djoko menjadi simbol perjuangan untuk ‘menggebuk’ segala bentuk penghambat kemajuan seni dan budaya di Jember. Usai penyerahan, atraksi pecut ditampilkan di halaman Kantor Pemkab, menambah semarak acara dan menampilkan keindahan seni lokal secara langsung di hadapan jajaran pemerintahan.

Dalam pernyataan penutupnya, Djoko menegaskan bahwa kesenian lokal harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pariwisata dan pendidikan karakter berbasis budaya.

“Budaya adalah fondasi yang menguatkan jati diri daerah. Pemkab Jember akan terus membuka ruang bagi pelaku seni untuk berkembang dan berkontribusi,” tandasnya.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru