Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Ditentang Sejumlah Pihak, Begini Respon Fraksi Golkar di Parlemen

Jakarta, Kabarjelas.com. Rencana penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) menuai protes dari sejumlah kalangan baik sejarawan, aktivis hingga arkeolog.

Aksi protes dilakukan tidak hanya diruang-ruang akademik namun juga disampaikan oleh Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) saat rapat dengan Komisi X DPR RI pada Senin 19 Mei lalu.

Aksi penolakan itu tidak hanya dinilai janggal karena ditulis menurut versi pemerintah dengan menggunakan diksi “resmi”, namun penulisan ini juga ditengarai telah menciderai nilai-nilai akademis yang diduga tidak melibatkan uji publik secara komprehensif dalam penulisan sejarah bangsa.

Terlebih, penulisan ulang sejarah Indonesia direncakan akan dilaunching pada 17 Agustus 2025 mendatang, yang dimungkinkan tidak terlalu cepat dan terkesan tergesa-gesa sehingga menafikan partisipasi publik dalam berkontribusi atas sejarah Bangsa Indonesia.

Atas problematika itu, Fraksi Partai Golkar di parlemen sedikitnya menyatakan tiga sikap atas rencana penulisan ulang sejarah Indonesia.

  1. Fraksi Golkar mendesak Kemendikbud untuk tidak lagi menggunakan termonilogi “sejarah resmi Indonesia” dalam proyek penulisan sejarah Indonesia.
  2. Fraksi Golkar mendorong Kemendikbud untuk memperbaiki komunikasi lintas sektor dan meningkatkan sosialisasi penulisan ulang sejarah ini sebagai bagian dari uji publik agar tidak melahirkan multi-tafsir yang dapat menimbulkan kesan tafsir tunggal.
  3. Fraksi Golkar meminta Kemendikbud tidak memberikan deadline waktu hingga 17 Agustus 2025 yang memicu ketidakcermatan penulisan dan akan mempersempit ruang komunikasi dengan kementerian lain yang terkait.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kebudayaan RI (Kemendikbud) menjadikan penulisan ulang sejarah Indonesia sebagai bagian dari program pemerintah dengan melibatkan ratusan penulis sebagai tim.

Program yang awalnya akan dilaunching pada Agustus 2025 ini diperkirakan menghabiskan anggaran hingga 9 miliar rupiah.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru