Daftar Temuan Timwas Haji DPR RI 2025: Bang Pur Dorong Pemetaan Masalah Substansial

Makkah, kabarjelas.com — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2025 kembali menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji yang dialami oleh jamaah asal Indonesia. Dari masalah administratif hingga teknis, semuanya menunjukkan pola berulang yang dinilai sebagai hasil dari minimnya koordinasi dan adaptasi terhadap aturan baru otoritas Arab Saudi.

Muhamad Nur Purnamasidi, anggota Timwas DPR RI dari Dapil Jawa Timur IV (Jember-Lumajang), menyebut banyak kendala yang terjadi kali ini sejatinya telah berulang sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Mayoritas temuan kami di lapangan, masalahnya berulang hanya saja kuantitas dan kualitasnya berbeda,” ujar Bang Pur, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi kabarjelas.com melalui sambungan telepon pada Senin (02/06/2025).

Timwas mencatat sembilan poin utama sebagai temuan kritis selama proses ibadah haji 2025:

  1. Keterlambatan distribusi kartu nusuk bagi jemaah sejak di Madinah, yang menjadi syarat masuk ke Raudhah, Masjid Nabawi.
  2. Setibanya di Makkah, banyak jemaah belum menerima kartu nusuk, menyulitkan mobilitas di sekitar Masjidil Haram.
  3. Petugas kloter terpisah dengan rombongan saat pemberangkatan dari Madinah ke Makkah.
  4. Penempatan hotel jemaah dan pendamping terpisah, bahkan dalam satu keluarga.
  5. Posko kesehatan Indonesia terkena razia dan dilarang memberi layanan di area hotel.
  6. Menu makanan di Makkah tidak sesuai selera jemaah, dengan gramasi yang tak konsisten.
  7. Belum ada survei tenda di Armuzna oleh petugas haji RI hingga jelang puncak haji.
  8. Keamanan hotel yang minim, membuat kasus kecelakaan tanpa tindak lanjut dari pihak hotel maupun Syirkah.
  9. Penurunan koper jemaah tidak sesuai lokasi domisili penginapan.

Menurut Bang Pur, akar dari berulangnya masalah tersebut adalah tidak adanya penyelesaian yang menyentuh substansi, ditambah lagi dengan perubahan sistem penyelenggaraan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Perubahan regulasi ‘privatisasi’ haji melalui penunjukan Syirkah justru menambah keruwetan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar Badan Penyelenggara Haji (BPH) melakukan pemetaan masalah sebelum mengambil kebijakan. Hal ini dinilai penting agar solusi yang diambil tidak hanya reaktif, tetapi menjawab akar persoalan.

“Insya Allah, dengan pemetaan menyeluruh, kita bisa temukan substansi masalah dan hadirkan kebijakan yang tepat,” tutup Bang Pur.

(Rohmat)

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru