Tidak Seperti Kacang Lupa Kulit, Bang Pur Aktif Sampaikan Kinerjanya ke Warga Lumajang

Lumajang, KabarJelas.com – Anggota DPR RI kerap mendapat cap negatif sebagai “kacang lupa kulitnya”, atau setelah terpilih tak lagi hadir di tengah masyarakat yang memilihnya. Namun anggapan itu tampaknya tak berlaku bagi politisi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi.

Dikenal dengan sapaan akrab Bang Pur, anggota Komisi X DPR RI itu justru aktif turun ke lapangan, menjumpai masyarakat dari desa ke desa, bahkan usai masa sidang di Jakarta. Dalam satu hari, ia mampu menemui warga di tujuh titik berbeda. Salah satunya di Desa Gesang, Kecamatan Pasirian, Lumajang, dalam kunjungan kerja yang berlangsung baru-baru ini.

“Sejujurnya, setelah masa sidang di Gedung Parlemen, saya justru merasa bahagia saat bisa bertemu langsung dengan bapak-ibu sekalian di daerah,” ujar Bang Pur di hadapan warga Gesang.

Dalam setiap pertemuan, Bang Pur tidak hanya menyapa dan menyerap aspirasi, tetapi juga menyampaikan laporan kerja selama di Senayan. Mulai dari perjuangan anggaran pendidikan hingga pengawasan terhadap kebijakan pemerintah agar berpihak pada rakyat.

“Salah satu kewajiban saya sebagai wakil rakyat adalah menyampaikan apa yang sudah saya lakukan di Jakarta, termasuk memastikan kebijakan pusat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Salah satu isu penting yang tengah diperjuangkannya adalah peningkatan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Komisi X DPR RI, tempat Bang Pur bertugas, telah mengusulkan kenaikan nominal PIP. Untuk siswa SD dari Rp 450.000 menjadi Rp 1.000.000, dan untuk SMP dari Rp 750.000 menjadi Rp 1.250.000.

“Doakan ya, Bu. Semoga sebelum tahun 2026, usulan kami ini disetujui oleh pemerintah pusat,” ucapnya dengan nada optimis.

Kehadiran Bang Pur yang rutin menemui masyarakat di akar rumput ini menjadi bukti bahwa tidak semua anggota DPR RI melupakan konstituennya. Ia justru menjadikan kedekatan dengan rakyat sebagai kompas dalam memperjuangkan kebijakan di tingkat nasional.

(Rohmat)

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru