Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi Desak Kemendikdasmen Perkuat Peran Guru BK Cegah Perundungan

Jakarta, kabarjelas.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyuarakan keprihatinannya atas meningkatnya kasus perundungan di lingkungan sekolah, khususnya di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur.

Politisi asal Dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) yang akrab disapa Bang Pur ini menyebut, aksi perundungan tidak hanya dipicu oleh faktor budaya dan teknologi, tetapi juga karena lemahnya pengawasan serta minimnya jaminan keamanan di lingkungan pendidikan.

“Banyak korban mengalami trauma jangka panjang, bahkan tak sedikit yang memilih untuk berhenti sekolah karena kasus ini,” ungkap Bang Pur saat dikonfirmasi pada Jumat (25/07/2025).

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan beberapa lembaga lain, angka perundungan di sekolah meningkat lebih dari 20% dalam dua tahun terakhir. Hal ini menurut Bang Pur harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan.

“Ini bukan sekadar soal mengecam kejadian. Harus ada langkah konkret. Kasus seperti ini perlu menjadi agenda prioritas Kementerian Pendidikan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Bang Pur mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera memperkuat peran guru Bimbingan Konseling (BK) di setiap satuan pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan menengah.

“Saya mendorong agar Kemendikdasmen segera memperketat penerapan Prosedur Operasional Standar (POS) terkait pencegahan dan penanganan bullying. Guru BK harus menjadi garda depan pencegahan,” ujarnya.

Tak hanya dari pihak sekolah, ia juga mengajak publik—sebagai bagian dari tripusat pendidikan bersama keluarga dan sekolah—untuk terlibat aktif dalam pencegahan sebagai bentuk mitigasi dini.

“Lahirnya budaya sekolah yang inklusif, peduli, dan responsif terhadap kesejahteraan psikologis anak adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu, mari kita perkuat barisan agar keamanan dan kenyamanan belajar benar-benar terwujud,” pungkasnya.


Penulis: Rohmat
Editor: Saiful Rahman
Redaksi: kabarjelas.com

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru