Dampak Pengurangan Dana Transfer, APBD Jember 2026 Diproyeksikan Turun

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kabupaten Jember 2026 telah selesai. Dalam pertemuan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terungkap adanya pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 270,67 miliar. Akibatnya, proyeksi pendapatan daerah turun dari Rp 4,9 triliun menjadi Rp 4,5 triliun.

Rapat Paripurna DPRD Jember, Sabtu malam (27/9/2025), menandai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 antara pimpinan DPRD dan Bupati Muhammad Fawait. Bupati Fawait mengapresiasi kerja sama yang solid antara TAPD dan Banggar DPRD. Ia menyebut pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) bukan hanya terjadi di Jember, sehingga pihaknya terus melobi pemerintah pusat untuk menambah anggaran.

Prioritas anggaran tetap mengutamakan sektor kesehatan. Perbaikan fasilitas dan pemenuhan peralatan di RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung menjadi fokus utama, mengingat RSD dr. Soebandi menjadi rujukan bagi tujuh kabupaten/kota. Selain itu, penempatan tenaga kesehatan ke desa-desa diupayakan untuk menekan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB).

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menegaskan bahwa penurunan dana transfer pusat menurunkan proyeksi pendapatan APBD, sementara belanja OPD rata-rata turun sekitar 30 persen. Meski demikian, ada sisi positif: pendapatan asli daerah (PAD) naik menjadi Rp 1,4 triliun, dan penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp 137,5 miliar menjadi Rp 182,6 miliar. Hal ini menuntut OPD bekerja lebih kreatif dan efisien agar pembangunan tetap optimal.

Wakil Ketua DPRD, Widarto, menambahkan, penurunan juga terjadi pada Dana Desa, berkurang sekitar Rp 53 miliar. Ia meminta Pemkab Jember mengelola APBD dengan hati-hati dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. APBD 2026 diarahkan untuk meningkatkan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta sektor pertanian. Beberapa program prioritas meliputi beasiswa mahasiswa, insentif guru ngaji, dan bantuan untuk meningkatkan produktivitas petani.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru