Jakarta, Kabarjelas.com. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menutup Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026. Penutupan tersebut menandai dimulainya masa reses anggota DPR selama 33 hari ke depan.
Dalam pidato penutupan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh anggota DPR dan pemerintah untuk bersama-sama memperbaiki serta meningkatkan kualitas kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ajakan itu disampaikan menyusul berbagai peristiwa yang tidak hanya mengancam kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi merusak iklim kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai demokrasi.
Related Posts:
“Inilah dinamika perjalanan bangsa yang menuntut kedewasaan dalam berdemokrasi. Tidak ada pihak yang mutlak benar atau paling bersalah. Kita semua, termasuk DPR RI dan pemerintah, harus bercermin dan memperbaiki diri,” ujar Puan Maharani sebagaimana dilansir dari kanal YouTube TVR Parlemen, Sabtu (4/10/2025).
Secara teoritis, masa reses merupakan wujud dari prinsip representasi politik, di mana wakil rakyat diharapkan tetap terhubung dengan pemilih atau konstituennya.
Berbagai kajian akademik menyebutkan, reses memiliki beberapa aspek penting, antara lain akuntabilitas politik, demokrasi partisipatif, perwakilan terikat dan bebas, serta fungsi pengawasan.
Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3), disebutkan bahwa anggota DPR memiliki dua siklus kerja utama, yaitu masa sidang dan masa reses.
“Sebagai wakil rakyat, mendengarkan keluh kesah dan memperjuangkan aspirasi rakyat merupakan kewajiban kami. Bahkan saat tidak ada agenda sidang, saya tetap berusaha hadir di daerah pemilihan,” ungkap H. Muhamad Nur Purnamasidi, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Dalam konteks akuntabilitas, masa reses juga menjadi momentum bagi para anggota DPR untuk melaporkan hasil kerja selama masa sidang, sekaligus menyerap aspirasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


















