Bang Pur: Kampus Harus Jadi Ruang yang Mencerdaskan, Bukan Menakutkan

Lumajang, Kabarjelas.com — Suasana hangat dan penuh antusiasme menyelimuti aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang, Kamis siang (09/10/2025). Ratusan mahasiswa dan civitas akademika berkumpul mengikuti kuliah umum bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi” bersama Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhammad Nur Purnamasidi.

Politisi yang akrab disapa Bang Pur itu membuka materinya dengan pesan tajam namun reflektif. “Kampus seharusnya menjadi ruang yang mencerdaskan, bukan menakutkan,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta. Ia menegaskan bahwa menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas kekerasan adalah tanggung jawab bersama—dosen, mahasiswa, hingga seluruh elemen kampus.

Menurut Bang Pur, kekerasan di dunia pendidikan sering kali muncul tanpa disadari. “Sekadar olokan atau kata-kata kasar bisa meninggalkan luka psikologis mendalam. Itu juga bentuk kekerasan, meski sering diabaikan,” ungkap legislator dari Dapil Jember–Lumajang tersebut.

Lebih jauh, ia mendorong mahasiswa untuk terus mengasah daya pikir kritis, kreativitas, dan kepekaan sosial. “Kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, tapi juga laboratorium karakter dan empati,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan dunia kerja agar lulusan tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga siap menghadapi tantangan sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, menambahkan bahwa kampus harus menjadi pusat inovasi, penelitian, dan pembangunan sumber daya manusia. “Arah kebijakan nasional jelas menempatkan pendidikan, sains, dan teknologi sebagai prioritas pembangunan. Di sinilah peran kampus menjadi sangat penting,” tutur Prof. Dyah.

Ia menegaskan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis membentuk generasi muda yang berdaya saing dan berkarakter. “Mahasiswa adalah agen perubahan yang menentukan arah masa depan bangsa,” tegasnya.

Kuliah umum tersebut berlangsung interaktif. Para mahasiswa aktif bertanya dan berdiskusi, menyampaikan pandangan mereka tentang cara nyata mencegah kekerasan dan memperkuat budaya saling menghormati di lingkungan kampus.

Acara pun ditutup dengan semangat kebersamaan—sebuah penegasan bahwa perubahan menuju kampus yang aman, inklusif, dan mencerdaskan dimulai dari kesadaran setiap insan akademik.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru