Jakarta, Kabarjelas.com. Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2026 menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI. Skema seleksi yang berjalan saat ini dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), terutama dalam hal durasi seleksi dan pembiayaan yang tidak seimbang.
Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi, menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk melakukan reformasi tata kelola perguruan tinggi nasional, baik perguruan tinggi yang berstatus negeri, maupun swasta.
Bahkan, Politisi yang akrab disapa Bang Pur itu menekankan perlunya penegasan peran antara PTN dan PTS dalam ekosistem pendidikan tinggi. Ia mendorong agar PTN lebih berorientasi pada peningkatan kualitas dengan standar internasional.
“PTN ini berperan menghasilkan lulusan dengan strandar perguruan tinggi kelas dunia, dengan indikator capaian bukan lagi jumlah mahasiswa atau lulusan melainkan kualitasnya”, ungkapnya sebagaimana dilansir dari Chanel Youtube TVR Parlemen pada Rabu (22/04/2026).
Related Posts:
Sementara PTS dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan angka partisipasi kuliah, agar jumlah lulusan sekolah menengah atas yang melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi jauh lebih banyak dari tahun ke tahun.
“Sementara PTS diberikan peran yang harus meningkatkan jumlah partisipasi kuliah. Misalnya saat ini kita masih 33% menaikkan menjadi 40% hingga 50%”, tambahnya.
Dengan pembagian peran yang jelas dan sistem seleksi yang lebih proporsional, diharapkan tercipta iklim pendidikan tinggi yang lebih berkualitas, inklusif, dan mampu menjawab tantangan global.
Sebab, selama ini nyaris sebagian besar perguruan tinggi berlomba-lomba meningkatkan jumlah mahasiswa baru dengan berbagai jalur seleksi, baik prestasi, afirmasi dan jalur lain. PTN yang memiliki akses pembiayaan yang lebih besar dari swasta berdampak pada distribusi yang tidak merata.
Penulis : Rokhmad















