Jember, KabarJelas.com – Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, menegaskan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah. Penegasan ini disampaikannya dalam rangkaian pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa (22/4/2025).
“RTRW ini sangat penting karena menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan. Semua sektor, termasuk ekonomi, harus direncanakan dengan baik melalui dokumen ini,” ujar Djoko.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penataan wilayah sangat bergantung pada kejelasan dan ketegasan RTRW. Dokumen ini tidak hanya mengatur zonasi wilayah, tetapi juga menjadi arah bagi aktivitas ekonomi dan sosial di Jember.
Wabup Djoko mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember untuk segera menyelesaikan pembahasan dan penetapan RTRW. Ia menilai percepatan ini krusial sebagai pijakan mewujudkan visi Bupati Jember: “Jember Baru, Jember Maju.”
“Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar RTRW ini bisa menjadi milik bersama. Dengan begitu, pembangunan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya lagi.
Related Posts:
Saat ini, proses pembahasan RTRW masih tertahan di tingkat legislatif. Wabup berharap kondisi tersebut dapat segera diatasi demi kepastian arah pembangunan ke depan.
RTRW sendiri dinilainya bukan sekadar dokumen teknis, melainkan dokumen strategis yang menjadi dasar hukum bagi kebijakan investasi, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Pemkab Jember optimistis, melalui percepatan penetapan RTRW, pembangunan daerah dapat diselaraskan dengan prinsip keberlanjutan dan pemerataan.
Reporter: Saiful Rahman
Editor: Tim kabarjelas.com


















