Serap Aspirasi RUU Sisdiknas, Komisi X DPR RI Sambangi LLDIKTI Wilayah VII Surabaya

Komisi X DPR RI Sambangi LLDIKTI
Dipimpin Ketua Komisi X, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudin, MPP, rombongan yang terdiri dari 16 anggota DPR RI tersebut, termasuk di antaranya H. Muhamad Nur Purnamasidi, berdialog langsung dengan berbagai elemen pendidikan tinggi.

Surabaya, Kabarjelas.com Komisi X DPR RI terus bergerak menjaring masukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Salah satu langkah konkritnya diwujudkan melalui kunjungan spesifik ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII di Surabaya, (30 April 2025).

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudin, MPP, kunjungan ini diikuti oleh 16 anggota dewan, termasuk H. Muhamad Nur Purnamasidi yang dikenal vokal dalam isu-isu pendidikan. Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis, para anggota dewan menyerap berbagai aspirasi dari elemen penting dunia kampus — mulai dari perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta, badan eksekutif mahasiswa (BEM), ikatan alumni, hingga Majelis Wali Amanat.

WhatsAppImage2025 04 30at19.25.23
Diskusi berlangsung dinamis, dengan topik seputar tata kelola kampus, pembiayaan pendidikan tinggi, dan urgensi otonomi institusi dalam meningkatkan mutu lulusan.

Berbagai topik strategis mencuat dalam diskusi, mulai dari tata kelola pendidikan tinggi, skema pembiayaan kampus, hingga pentingnya otonomi lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas lulusan. Suara-suara ini menjadi bahan penting dalam penyusunan RUU yang diharapkan mampu menjawab tantangan dunia pendidikan ke depan.

WhatsApp Image 2025 04 30 at 19.25.24
H. Muhamad Nur Purnamasidi

“RUU Sisdiknas ini tidak boleh lahir di ruang hampa. Ia harus dibentuk dari realitas di lapangan, dari suara para pelaku pendidikan itu sendiri. Ini adalah kunci untuk menciptakan sistem pendidikan yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan bangsa,” tegas H. Muhamad Nur Purnamasidi.

Kepala LLDIKTI Wilayah VII menyambut baik langkah DPR RI yang dinilai membuka ruang partisipasi luas bagi masyarakat akademik. Ia juga menegaskan kesiapan lembaganya untuk terus menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan pelaksanaan di level perguruan tinggi.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Komisi X untuk menyusun regulasi pendidikan yang inklusif dan partisipatif — sebuah langkah penting demi menghadirkan sistem pendidikan nasional yang tidak hanya berpihak pada mutu, tetapi juga mampu mencetak generasi unggul untuk masa depan Indonesia.

Pewarta: Wiwit
Editor: Redaksi kabarjelas.com

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru