Jakarta, kabarjelas.com – Tiga organisasi yang aktif memperjuangkan pendidikan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta kawasan marginal, yakni Kuanta Indonesia, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), dan Unicef Indonesia, mendapat apresiasi besar dari sejumlah anggota DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X, yang digelar pada 5 Mei 2025 di Gedung Nusantara, Senayan.
Apresiasi tersebut diberikan bukan tanpa alasan. Ketiga lembaga ini dinilai berhasil memotret secara tajam realita pendidikan di lapangan—mulai dari ketimpangan sosial, minimnya akses terhadap fasilitas belajar, kualitas guru yang rendah, hingga kebijakan yang tumpang tindih dan membingungkan.
Tak hanya memaparkan masalah, mereka juga membawa solusi konkret. Dalam salah satu paparannya, perwakilan Kuanta Indonesia bahkan menyinggung soal dugaan bahwa sektor pendidikan di daerah 3T kerap dijadikan alat politik di berbagai tingkatan.
“Kementeriannya banyak, regulasinya beda-beda. Kami yang di lapangan jadi bingung, bahkan sampai ngelu,” ungkap perwakilan Kuanta dalam forum tersebut.
Sikap kritis dan keberanian menyampaikan fakta-fakta lapangan ini langsung menuai tanggapan positif dari sejumlah wakil rakyat.
Muhammad Nur Purnamasidi atau yang akrab disapa Bang Pur, anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, memuji masukan yang disampaikan sebagai “masukan daging semua.”
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak/Ibu dari Kuanta, JPPI, dan Unicef. Apa yang disampaikan luar biasa. Ini masukan yang benar-benar daging semua,” ujar Bang Pur seperti dikutip dari YouTube resmi Komisi X DPR RI, Selasa (6/5/2025).
Pujian serupa juga datang dari anggota Komisi X lainnya, seperti Mercy Chriesty Barends, Eva Stevany Rataba, Juliyatmono, Agung Widyantoro, dan Himmatul Aliyah.
Bahkan, Himmatul menyebut ketiga lembaga tersebut sebagai pahlawan pendidikan yang sesungguhnya.
“Kalau boleh saya bilang, mereka inilah pahlawan tanpa tanda jasa yang sesungguhnya,” ungkapnya.
Setelah sesi diskusi berlangsung, Komisi X menyepakati sejumlah poin penting sebagai simpulan RDPU. Masukan dari ketiga lembaga ini rencananya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan rekomendasi resmi DPR RI untuk perbaikan sistem dan kebijakan pendidikan nasional. (WiwitJ)



















