Jakarta, Kabarjelas.com– Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) di Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi menyoroti ketimpangan yang mencolok dalam pengalokasian anggaran pendidikan tinggi di Indonesia. Menurutnya, sistem pendidikan tinggi saat ini sangat tidak adil, terutama dalam hal distribusi anggaran yang diterima oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan PTKL.
Purnamasidi menegaskan, “Panja PTKL muncul karena satu alasan mendasar: pendidikan tinggi kita tidak adil, terutama soal anggaran dan output antara PTKL, PTN, dan PTS,” dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI.
Beliau mengungkapkan bahwa meskipun PTKL menerima anggaran yang sangat besar—sekitar Rp140 triliun—kinerja yang dihasilkan tidak sebanding dengan PTN dan PTS. Purnamasidi menilai adanya ketidakadilan struktural yang membuat sistem pendidikan tinggi Indonesia terhambat.
“Jika program studi PTKL juga ada di PTN dan PTS, menurut saya tidak ada alasan bagi PTKL untuk terus mendapatkan anggaran sebesar itu. Seharusnya dana tersebut dialihkan ke PTN dan PTS yang sedang berjuang keras,” ujar Purnamasidi dengan tegas.
Related Posts:
Purnamasidi juga meminta agar seluruh Lembaga Akreditasi Mandiri serta pihak terkait memberikan data yang lebih transparan mengenai klasifikasi kualitas PTKL berdasarkan akreditasi yang dimiliki. Langkah ini bertujuan agar pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah berjalan bisa mengakomodasi prinsip keadilan dan efisiensi anggaran.
“Kami memerlukan masukan untuk mengelompokkan PTKL berdasarkan kualitas akreditasinya. Ini penting agar kita dapat memperbaiki sistem dan memastikan kebijakan pendidikan lebih efisien,” katanya.
Tak hanya itu, Purnamasidi juga menyoroti rendahnya tingkat partisipasi lulusan SMA/SMK yang melanjutkan pendidikan tinggi, yang hanya sekitar 32%. Hal ini menjadi lebih memprihatinkan karena PTKL dinilai belum memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan partisipasi dan kualitas lulusan.
“Anggaran pendidikan kita seharusnya lebih adil. Padahal, konstitusi mengamanatkan 20% APBN untuk pendidikan, namun kenyataannya, sebagian besar dana justru terkonsentrasi pada PTKL yang masih banyak masalah dalam pengelolaannya,” ungkap Purnamasidi.
Dalam forum ini, Komisi X DPR RI juga mengundang lembaga-lembaga akreditasi seperti LAMSAMA, LAM-PTKes, dan LAMEMBA untuk berbagi data, tantangan, serta memberikan rekomendasi mengenai perbaikan tata kelola PTKL. Langkah ini diharapkan dapat membentuk kebijakan pendidikan yang adil, berbasis data, dan berfokus pada kualitas. (Moch Fachrur Roziq)


















