Anggaran Pendidikan Timpang! Komisi X DPR Siap Bongkar dan Rekonstruksi Dana Pendidikan Tinggi

Muhammad Nur Purnamasidi berbicara dalam RDPU Komisi X DPR RI soal anggaran pendidikan tinggi
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, menyoroti ketimpangan alokasi anggaran antara PTN, PTS, dan PTKL dalam RDPU bersama BAN-PT dan LAM-PT.

JAKARTA, kabarjelas.com – Anggaran pendidikan tinggi di Indonesia kembali jadi sorotan. Komisi X DPR RI menilai terdapat ketimpangan serius dalam distribusi anggaran antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL). Ketimpangan ini dinilai merugikan ekosistem pendidikan tinggi secara keseluruhan dan harus segera direstrukturisasi.

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja PTKL bersama BAN-PT dan enam LAM-PT, secara tegas mengkritisi alokasi dana yang tidak adil. Ia mengungkapkan bahwa PTKL menerima anggaran hingga Rp140 triliun, sementara PTN dan PTS dipaksa berjuang menjadi Badan Hukum (PTN-BH) tanpa dukungan anggaran memadai.

“Ini gak adil. PTN dan PTS disuruh bertarung habis-habisan untuk jadi PTN-BH, tapi PTKL justru diguyur anggaran. Catatan saya menunjukkan Rp140 triliun untuk PTKL,” ujar Bang Pur—sapaan akrabnya—sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Komisi X DPR RI, edisi 7 Mei 2025.

Selain ketimpangan anggaran, Bang Pur juga menyoroti ketidakseimbangan daya serap dunia kerja terhadap lulusan PTN dan PTS dibandingkan lulusan PTKL. Menurutnya, tumpang tindih program studi antara PTKL dan perguruan tinggi umum membuat lulusan kesulitan bersaing.

“Kalau program studi yang sama sudah ada di PTN dan PTS, menurut saya keberadaan prodi serupa di PTKL tidak lagi mendesak. Inilah pentingnya rekonstruksi anggaran agar lebih adil,” tambahnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendukung penuh inisiatif rekonstruksi anggaran pendidikan. Ia menyebut bahwa RDPU ini merupakan langkah awal untuk mereformasi kebijakan pendidikan nasional melalui RUU Sisdiknas.

“Terima kasih Pak Nur, sudah memperjelas alasan pentingnya forum ini. Masukan dari Bapak/Ibu akan menjadi bahan utama dalam perubahan kebijakan mendatang,” tuturnya. (Rohmat)

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru