Fraksi Golkar Desak Pemerataan PAUD dan Perlakuan Setara bagi Madrasah dalam Revisi UU Sisdiknas

Jakarta, kabarjelas.com – Fraksi Partai Golkar di DPR RI menyoroti ketimpangan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) dan perlakuan diskriminatif terhadap satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dalam sikap resminya, Fraksi Golkar menegaskan pentingnya menjadikan PAUD sebagai bagian dari pendidikan formal strategis, serta mendesak agar madrasah dan pendidikan nonformal mendapatkan pengakuan dan perlindungan setara dalam UU yang baru.

“Ketika 97% PAUD di Indonesia adalah swasta dan 21% desa belum memiliki satu pun layanan PAUD, negara harus hadir lebih kuat. Bukan hanya dengan regulasi, tetapi lewat anggaran dan tata kelola yang adil,” tegas Ketua Poksi X Fraksi Golkar DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, dalam keterangan resminya, Senin (27/5).

Golkar juga menyoroti minimnya alokasi anggaran PAUD nasional yang hanya menyentuh 0,69% dari total anggaran pendidikan, bahkan terdapat kabupaten/kota yang nihil anggaran untuk layanan PAUD.

Tak hanya itu, Fraksi Golkar menyuarakan keprihatinan atas belum setaranya posisi madrasah, guru honorer, dan pendidikan nonformal dalam struktur kebijakan nasional. Golkar menekankan bahwa RUU Sisdiknas harus secara eksplisit menyebut madrasah dan menjamin kesetaraan akses dana BOS, tunjangan profesi, serta standar kesejahteraan guru.

“Ini bukan sekadar soal nomenklatur, ini tentang keadilan pendidikan. Ketika madrasah tidak disebut dalam pasal-pasal utama, itu bisa berdampak diskriminatif secara struktural,” ujar Hetifah.

Fraksi Golkar juga mendukung gagasan wajib belajar 13 tahun yang dimulai sejak PAUD, namun menekankan bahwa implementasi program ini harus berbasis pemerataan, bukan hanya konsep elit di atas kertas.

“Kalau wajib belajar 13 tahun hanya di kota, dan desa masih belum punya PAUD, maka yang kita bangun bukan pendidikan nasional, tapi ketimpangan nasional,” tandasnya.

Lebih lanjut, Golkar mendorong adanya integrasi sistem sertifikasi guru PAUD, madrasah, dan pendidikan nonformal lintas kementerian agar tidak terjebak dalam kerumitan birokrasi yang selama ini membelenggu peningkatan kualitas guru.

“Fraksi Golkar konsisten memperjuangkan kesetaraan dan keadilan dalam pendidikan. RUU Sisdiknas harus menjadi alat pembebas, bukan alat pelanggeng ketimpangan,” pungkas Hetifah.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru