Jakarta, kabarjelas.com – Komitmen mempercepat pemerataan pendidikan terus diperkuat oleh Komisi X DPR RI. Melalui Panitia Kerja (Panja) Pendidikan di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta Marginal, Komisi X menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/07/2025).
RDP tersebut melibatkan berbagai elemen pendidikan dan menjadi langkah penting untuk menyusun arah kebijakan yang lebih inklusif dan merata. Panja secara khusus mengapresiasi penyampaian data dan evaluasi yang dipaparkan langsung oleh jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI), serta sejumlah kepala dinas dari wilayah 3T dan komunitas marginal.
Dari paparan yang disampaikan, terungkap sejumlah persoalan krusial yang masih dihadapi, seperti sulitnya akses transportasi, keterbatasan fasilitas pendukung pembelajaran, hingga ketimpangan distribusi guru dan belum memadainya kesejahteraan tenaga pendidik.
Anggota Panja, MY Esti Wijayati, menilai bahwa kebijakan pendidikan untuk wilayah 3T dan marginal harus disusun secara komprehensif dan menyeluruh. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menopang pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun dan menjamin keadilan pendidikan bagi seluruh warga negara.
Related Posts:
Panja juga menyoroti pentingnya pendekatan lintas sektor dan lintas kelembagaan untuk menjawab persoalan layanan pendidikan khusus. Salah satu solusi konkret yang dibahas adalah penyelenggaraan sekolah jarak jauh bagi daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Senada dengan itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, menegaskan pentingnya pemerataan sistem pendidikan sebagai bagian dari percepatan afirmasi di wilayah 3T.
“Pendidikan di wilayah 3T dan marginal tidak boleh tertinggal. Harus ada penerapan sistem pendidikan yang sama, adil, dan merata bagi semua anak di negeri ini,” ujar Bang Pur, sapaan akrabnya.
Komisi X melalui Panja juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi multipihak—antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat—untuk memastikan terselenggaranya layanan pendidikan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak pada kelompok yang selama ini termarjinalkan.
Laporan: Redaksi kabarjelas.com


















