Terbukti Berhasil, MKGR Lumajang Kembali Dukung Adies Kadir Nahkodai MKGR 2025-2030

Lumajang,Kabarjelas.com – Terbukti berhasil memimpin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) selama periode 2020–2025, Adies Kadir kembali mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MKGR di sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satunya DPD MKGR Lumajang yang menyatakan dukungan untuk melanjutkan kepemimpinan MKGR pada periode 2025–2030.

Ketua DPD MKGR Lumajang, Pudoli Sandra, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan hasil musyawarah internal pengurus daerah yang menilai kinerja Adies Kadir mampu membawa organisasi semakin solid, inklusif, dan aktif berkontribusi pada pembangunan bangsa.

“Pak Adies adalah sosok yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kekeluargaan dan gotong royong sesuai jati diri MKGR. Beliau mampu menjaga marwah organisasi, memperluas jaringan, serta memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” ujar Pudoli Sandra, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, berbagai program DPP MKGR di bawah kepemimpinan Adies Kadir telah memberikan dampak positif yang nyata, mulai dari bidang sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi alasan kuat bagi MKGR Lumajang untuk kembali memberikan kepercayaan kepada tokoh yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Menanggapi dukungan tersebut, Adies Kadir menyatakan kesiapannya untuk kembali maju memimpin DPP MKGR.

“Saya siap melanjutkan amanah ini jika memang dipercaya kembali oleh keluarga besar MKGR di seluruh Indonesia. Tugas kita bersama adalah menjaga soliditas organisasi, memperkuat jaringan, dan terus memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

DPD MKGR Lumajang berharap, dengan kepemimpinan Adies Kadir di periode 2025–2030, MKGR akan semakin memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan menjadi motor penggerak persatuan bangsa.

Dukungan resmi ini rencananya akan disampaikan secara langsung dalam forum Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR yang akan digelar dalam waktu dekat.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru