Jakarta, kabarjelas.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Ruang Banggar, Senayan, Jakarta.
Rapat diawali dengan pemaparan hasil Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN, yang kemudian ditanggapi seluruh fraksi DPR RI. Salah satunya Fraksi Golkar, yang diwakili H. Muhamad Nur Purnamasidi. Bang Pur, sapaan akrabnya, menyatakan fraksinya menyetujui RUU P2 APBN untuk dibahas ke tahap berikutnya.
“Berdasarkan pokok pikiran, Fraksi Golkar menyetujui RUU tentang pertanggungjawaban APBN 2024 untuk dibahas menjadi undang-undang,” ungkap Bang Pur, Rabu (20/08/2025), dikutip dari kanal YouTube DPR RI.
Related Posts:
Selain Golkar, tujuh fraksi lain juga menyatakan setuju atas laporan pertanggungjawaban realisasi APBN 2024. “Alhamdulillah, semua fraksi menyatakan setuju tanpa catatan,” ujar Said Abdullah.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyampaikan apresiasi atas dukungan Banggar DPR RI. Ia menekankan bahwa pelaksanaan APBN 2024 berperan vital menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global, serta menyoroti Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“RUU P2 APBN bukan sekadar kewajiban formal, tapi cerminan komitmen pemerintah memperkuat tata kelola dan pondasi keuangan negara,” tegas Sri Mulyani.
Selanjutnya, RUU P2 APBN akan dibawa ke rapat paripurna untuk pembahasan tingkat II sebelum disahkan menjadi undang-undang.
(Rohmat)


















