Jember, Kabarjelas.com – Tahun 2025 ditutup dengan catatan penting di sektor pendidikan Kabupaten Jember. Sepanjang tahun ini, Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi yang diperjuangkan Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi, telah menjangkau 26.896 siswa dengan total anggaran Rp16.727.700.000.
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap sepanjang tahun anggaran dan menyasar siswa dari berbagai jenjang pendidikan. PIP aspirasi menjadi penopang penting bagi keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bertahan di bangku sekolah, di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Bang Pur menegaskan, PIP bukan sekadar program bantuan, melainkan instrumen negara untuk menjaga keberlanjutan pendidikan dan menekan angka putus sekolah.
Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar warga negara yang tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan biaya. Karena itu, jalur aspirasi PIP dipandang sebagai jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan negara.
Related Posts:
“PIP memiliki peran strategis untuk memastikan anak-anak tetap sekolah dan hak dasar pendidikan terpenuhi, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Di tingkat keluarga penerima, dampak PIP dirasakan langsung. Sejumlah wali murid mengaku bantuan tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan sekolah anak, mulai dari perlengkapan belajar hingga biaya penunjang lainnya. Bahkan, bantuan itu disebut memberi dorongan semangat baru bagi anak untuk lebih tekun mengikuti pelajaran.
Penyaluran PIP aspirasi sepanjang 2025 ini sekaligus menjadi gambaran bahwa persoalan pendidikan di daerah masih membutuhkan perhatian berkelanjutan. Bagi Bang Pur, capaian ini bukan garis akhir, melainkan pengingat bahwa akses pendidikan yang adil harus terus diperjuangkan.
Ia berharap, pada tahun-tahun mendatang, semakin banyak anak-anak Jember yang dapat menyelesaikan pendidikan dengan layak dan memiliki kesempatan yang setara untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Program Indonesia Pintar, kata dia, akan terus dikawal sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan.


















