Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jawa Timur

Surabaya, Kabarjelas.com. Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi menyoroti adanya paradoks serius antara klaim pembangunan kepemudaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan realitas yang dirasakan langsung oleh kalangan pemuda.

Menurutnya, pemerintah selama ini kerap menjadikan indikator keberhasilan program kepemudaan dari sudut pandang formalitas dan program rutin. Padahal, realitas kadang kala jauh dari harapan.

“Program kepemudaan ini masih minim partisipasi dari stakeholder kepemudaan. Ini disampaikan langsung oleh perwakilan pemuda atas banyak persoalan mendasar yang belum terfasilitasi, terutama di sektor pendidikan dan bidang kerja”, ungkap Bang Pur sapaan akrab Anggota Komisi X DPR RI itu sesaat setelah melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Kepemudaan di Ruang Rapat Kertanegara, Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (04/02/2026).

Ia juga menyoroti persoalan anggaran yang dinilai tidak memadai, sebab anggaran kepemudaan di Jawa Timur hanya sekitar Rp 1 miliar untuk 38 kabupaten/kota dan menempati klaster keempat dalam prioritas penganggaran daerah.

Persoalan anggaran ini bahkan juga terjadi di tingkat pusat. Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya mengelola anggaran sekitar Rp80 miliar untuk melayani seluruh kepemudaan nasional.

“Anggaran sekecil itu, saya rasa sulit untuk menyelesaikan persoalan kepemudaan. Salah satu opsinya Kementerian Pemuda dan Olahraga harus memperkuat kolaborasi dengan dunia industri agar program kepemudaan tidak mandek dan dapat menjawab kebutuhan riil pemuda”, tambanya.

Ia mengingatkan, tanpa pendidikan, pembinaan, dan fasilitasi yang serius, kecil kemungkinan masa depan Indonesia akan berada dalam kondisi baik. Sebaliknya, jika pemuda dipersiapkan dengan baik, Indonesia berpeluang melahirkan kepemimpinan nasional yang lebih kuat dan berkualitas.

“Mimpi kita terhadap pemuda sangat besar, tetapi dukungan anggarannya sangat kecil. Ini yang harus segera dibenahi”, pungkasnya.

Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jawa Timur

Surabaya, Kabarjelas.com. Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi menyoroti adanya paradoks serius antara klaim pembangunan kepemudaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan realitas yang dirasakan langsung oleh kalangan pemuda.

Menurutnya, pemerintah selama ini kerap menjadikan indikator keberhasilan program kepemudaan dari sudut pandang formalitas dan program rutin. Padahal, realitas kadang kala jauh dari harapan.

“Program kepemudaan ini masih minim partisipasi dari stakeholder kepemudaan. Ini disampaikan langsung oleh perwakilan pemuda atas banyak persoalan mendasar yang belum terfasilitasi, terutama di sektor pendidikan dan bidang kerja”, ungkap Bang Pur sapaan akrab Anggota Komisi X DPR RI itu sesaat setelah melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Kepemudaan di Ruang Rapat Kertanegara, Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (04/02/2026).

Ia juga menyoroti persoalan anggaran yang dinilai tidak memadai, sebab anggaran kepemudaan di Jawa Timur hanya sekitar Rp 1 miliar untuk 38 kabupaten/kota dan menempati klaster keempat dalam prioritas penganggaran daerah.

Persoalan anggaran ini bahkan juga terjadi di tingkat pusat. Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya mengelola anggaran sekitar Rp80 miliar untuk melayani seluruh kepemudaan nasional.
“Anggaran sekecil itu, saya rasa sulit untuk menyelesaikan persoalan kepemudaan. Salah satu opsinya Kementerian Pemuda dan Olahraga harus memperkuat kolaborasi dengan dunia industri agar program kepemudaan tidak mandek dan dapat menjawab kebutuhan riil pemuda”, tambanya.

Ia mengingatkan, tanpa pendidikan, pembinaan, dan fasilitasi yang serius, kecil kemungkinan masa depan Indonesia akan berada dalam kondisi baik. Sebaliknya, jika pemuda dipersiapkan dengan baik, Indonesia berpeluang melahirkan kepemimpinan nasional yang lebih kuat dan berkualitas.

“Mimpi kita terhadap pemuda sangat besar, tetapi dukungan anggarannya sangat kecil. Ini yang harus segera dibenahi”, pungkasnya.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru