Gus Ipul Pimpin HLUN 2025 di Jember, Salurkan Bantuan Rp 21 Miliar untuk Lansia

Jember, kabarjelas.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memimpin peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2025 yang digelar meriah di Alun-alun Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (31/5/2025).

Dalam acara yang dihadiri lebih dari 4.000 lansia ini, Gus Ipul terlihat berbaur hangat dengan para peserta, bahkan ikut senam pagi dalam kegiatan bertajuk “Lansia Bahagia, Indonesia Sejahtera.”

Puncak acara ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Menteri Sosial kepada Bupati Jember Muhammad Fawait. Total bantuan yang diserahkan untuk mendukung pelayanan lansia mencapai Rp 21 miliar.

“Saya berterima kasih kepada Bupati yang memberikan dukungan luar biasa. Hari ini lebih dari 4.000 lansia berkumpul di sini (Alun-alun Jember),” ujar Gus Ipul dalam sambutannya.

Gus Ipul menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan pelayanan bagi lansia, khususnya mereka yang kurang mampu, terlantar, atau membutuhkan rehabilitasi.

“Sesuai arahan Presiden, kami akan terus memperkuat program-program bagi para lansia. Termasuk rehabilitasi sosial dan pemberdayaan untuk yang masih bisa berkarya,” ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa usia harapan hidup di Indonesia yang terus meningkat harus diimbangi dengan kualitas hidup lansia yang layak dan bahagia. Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk lansia terbanyak, dengan Kabupaten Jember sebagai wilayah tertinggi di provinsi tersebut.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

“Ini pertanda baik bagi Kabupaten Jember. Setelah sekian lama, Jember kembali dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan nasional,” kata Bupati Fawait.

Kegiatan HLUN 2025 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam merancang program pelayanan lansia yang lebih inovatif dan berdampak nyata.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru