DPR RI Gelar Rapat Paripurna Ke-21: Bahas APBN 2024 dan Penetapan Mitra Kerja Danantara

Jakarta, kabarjelas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa, 1 Juli 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.

Sebanyak 398 dari 579 anggota dewan tercatat hadir dalam rapat tersebut. Dalam sambutannya, Adies Kadir menegaskan agenda utama yang menjadi fokus pembahasan.

“Rapat paripurna hari ini adalah agenda penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024,” ujar Adies Kadir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir secara langsung untuk memaparkan secara rinci pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun 2024. Selain itu, DPR RI juga membahas dan menetapkan mitra kerja untuk Danantara sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi dan efektivitas kerja sama antar lembaga negara.

Dalam rapat yang berlangsung hangat ini, pemerintah turut memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Fraksi-fraksi juga menyampaikan masukan terkait usulan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis (Renstra) DPR RI Tahun 2025-2029. Setelah seluruh pandangan disampaikan, agenda dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap usulan tersebut.

Fokus Pembahasan Rapat Paripurna:

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2024

Penetapan Mitra Kerja Danantara

Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi tentang KEM dan PPKF RAPBN 2026

Pembahasan Renstra DPR RI 2025-2029

Rapat ini menjadi salah satu langkah penting DPR RI dalam mengawal transparansi anggaran serta memastikan kerja sama strategis antarlembaga berjalan optimal.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru