Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Bahas Pertanggungjawaban APBN 2024 dan Rencana Strategis DPR 2025–2029

Jakarta, kabarjelas.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 pada Selasa (8/7/2025), bertempat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Ketua Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Berdasarkan laporan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 316 anggota dewan tercatat hadir, sehingga kuorum terpenuhi dan rapat sah untuk dilanjutkan.

Dalam pembukaan rapat, Adies Kadir menyampaikan apresiasinya atas kehadiran anggota lintas fraksi yang menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi konstitusional parlemen.

“Dengan kehadiran 316 anggota, mewakili seluruh fraksi, kami nyatakan kuorum telah tercapai. Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke-23 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegasnya.

Dua Agenda Strategis

Rapat Paripurna kali ini membahas dua agenda penting:

  1. Pandangan Fraksi terhadap RUU Pertanggungjawaban APBN 2024
    Seluruh fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Forum ini menjadi ruang akuntabilitas publik atas kebijakan fiskal pemerintah, termasuk penilaian efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan penggunaan anggaran.
  2. Laporan Baleg DPR RI terkait Rencana Strategis 2025–2029
    Badan Legislasi DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Rencana Strategis ini akan menjadi acuan kerja DPR lima tahun ke depan, mencakup fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Rapat ini menjadi penegasan atas peran strategis DPR RI dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran negara serta merumuskan arah kerja parlemen untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru