Pastikan Tepat Sasaran, Anggota DPR RI Gandeng Puslapdik Pantau PIP di Pelosok Lumajang

Lumajang,Kabarjelas.com. Komitmen untuk memastikan program bantuan pendidikan tepat sasaran terus diperkuat. Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Badan Anggaran (Banggar), H. Muhamad Nur Purnamasidi, menggandeng Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen melakukan monitoring langsung penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Gondoruso 03, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jumat (19/9/2025).

Sekolah yang berada di kawasan terpencil, sekitar 32 kilometer dari pusat kota Lumajang, dipilih sebagai lokasi monitoring guna memastikan bantuan PIP benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.

“Seringkali terjadi manipulasi dan program tidak sampai ke orang tua murid. Makanya hari ini kami cek langsung , dan Alhamdulillah bantuan telah diterima sesuai jumlahnya”, ujar Bang Pur, sapaan akrab H. Muhamad Nur Purnamasidi, saat dikonfirmasi Kabarjelas.com

Dalam kunjungan itu, Bang Pur menjelaskan jika besaran bantuan PIP saat ini masih sama, yakni Rp 450.000 untuk siswa SD, Rp 750.000 untuk siswa SMP, dan Rp 1.800.000 untuk siswa SMA/SMK.

Namun, ia bersama anggota komisi x yang lain tengah memperjuangkan besaran bantuan bisa naik di tahun 2026 mendatang, menjadi Rp 600.000 untuk siswa SD, Rp 1.050.000 untuk siswa SMP dan perluasan sasaran pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK).

“Kami mohon do’a ya bu, agar perjuangan kami menaikkan besaran PIP ini segera disahkan oleh pemerintah”, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen RI, Adhika Ganendra yang turut hadir, menekankan pentingnya validasi data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ia menyebut keterlambatan atau penolakan pengajuan PIP kerap terjadi karena kesalahan input atau data yang belum diperbarui.

“Selama data di Dapodik valid dan memenuhi syarat, kami pasti menyetujuinya. Karena itu, peran kepala sekolah dan operator sangat krusial”, tegas Adhika.

Monitoring ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana pendidikan, khususnya bagi siswa di wilayah terdepan, terluar, tertinggal dan marginal.

DPR RI bersama Puslapdik menargetkan pengawasan serupa terus dilakukan di berbagai daerah guna memperkecil celah penyimpangan.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru