Jember, KabarJelas.com — Ratusan guru dan pegiat pendidikan memenuhi Ballroom Hotel Aston Jember, Senin (13/10/2025), dalam Workshop Pendidikan bertema “Berapa Gaji Guru yang Ideal?” yang digelar atas kerja sama Komisi X DPR RI dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek.
Dalam sambutannya, H. Muhammad Nur Purnamasidi, anggota Komisi X DPR RI, menegaskan bahwa pembicaraan tentang kesejahteraan guru tak bisa dilepaskan dari fondasi hukum yang sudah sangat jelas memberi keutamaan pada sektor pendidikan.
“Dalam konstitusi dan undang-undang, hanya sektor pendidikan yang secara tegas disebutkan harus mendapat alokasi minimal 20 persen dari APBN maupun APBD. Tidak ada sektor lain yang disebut sejelas itu — bukan kesehatan, bukan infrastruktur, bukan yang lain. Ini menunjukkan bahwa pendidikan adalah prioritas utama negara,” ujar Purnamasidi.
Menurutnya, amanat 20 persen itu bukan sekadar angka, melainkan penegasan bahwa pembangunan manusia adalah inti dari pembangunan nasional. Karena itu, gaji dan kesejahteraan guru semestinya menjadi perhatian utama dalam setiap perencanaan anggaran.
Purnamasidi juga menyoroti kesenjangan yang masih lebar antara guru ASN dan guru honorer. Berdasarkan data yang disajikan dalam forum tersebut, guru ASN (PNS dan PPPK) menerima gaji pokok antara Rp 2,3 juta hingga Rp 7,3 juta plus tunjangan, sedangkan banyak guru non-ASN masih menerima di bawah Rp 2 juta per bulan.
“Data dari IDEAS tahun 2024 menyebutkan, 74 persen guru honorer masih bergaji di bawah Rp 2 juta, dan 20,5 persen bahkan di bawah Rp 500 ribu. Ini ironi di tengah amanat konstitusi bahwa pendidikan harus diutamakan,” katanya.
Related Posts:
Dalam sesi paparan, juga disebutkan sepuluh komponen yang perlu masuk dalam standar gaji guru, antara lain: gaji pokok, tunjangan profesi, transportasi, kesehatan, pensiun, keluarga, makan, insentif kinerja, pengembangan profesional, serta tunjangan khusus daerah terpencil.
Bang Pur menegaskan, “Kita sering bicara mutu pendidikan, tapi mutu tidak mungkin tumbuh di atas ketimpangan kesejahteraan. Guru yang dihargai akan melahirkan generasi yang bermartabat.”
Workshop berlangsung interaktif, dengan para peserta menyampaikan berbagai pengalaman lapangan soal gaji dan beban kerja guru di berbagai daerah. Hasil kegiatan ini akan disampaikan ke Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek sebagai masukan penyusunan kebijakan gaji
ideal guru ke depan.


















