Jember,kabarjelascom — Senin malam (20/10/2025), suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Jember terasa berbeda. Di tengah langit yang mulai pekat, sekelompok penyidik tampak bergerak cepat. Setelah berbulan-bulan penyelidikan yang nyaris senyap, Kejari Jember akhirnya mengumumkan langkah penting: lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember.
Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, tampak tenang namun tegas saat menyampaikan keputusan itu di hadapan awak media. Di tangannya, berkas-berkas tebal hasil penyelidikan yang dimulai sejak pertengahan tahun menjadi saksi kerja panjang timnya.
“Hari ini, setelah ekspose bersama, kami sepakat menaikkan status perkara dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus,” ujarnya.
Langkah ini bukan tanpa dasar. Sejak 17 Juli 2025, penyidik Kejari telah menelisik aliran dana dan proses pelaksanaan kegiatan Sosraperda yang diduga menyimpang dari ketentuan. Serangkaian surat perintah penyidikan lanjutan terbit bertahap: 20 Agustus dan 25 September. Masing-masing membawa bukti baru, saksi tambahan, dan jejak transaksi yang makin jelas arahnya.
Hingga akhirnya, nama-nama itu muncul di atas kertas. Lima inisial—DDS, YQ, A, RAR, dan SR—ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan khusus bertanggal 20 Oktober 2025.
Related Posts:
“Malam ini kami resmi menaikkan status penyidikan, sekaligus mengeluarkan surat penetapan tersangka terhadap lima orang,” kata Ichwan.
Ruang tunggu Kejari malam itu masih terang. Beberapa penyidik tampak menyiapkan berkas penahanan. Hanya satu tersangka, berinisial SR, yang belum hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. “Kalau tidak ada kendala, kami akan melakukan penahanan malam ini juga. Hanya satu yang belum datang,” imbuh Ichwan.
Namun, di balik semua itu, Ichwan memberi makna simbolis terhadap waktu pengumuman ini. Penetapan tersangka bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bagi Kejari Jember, momentum itu menjadi bentuk persembahan kerja.
“Hitungan kami, ini sudah satu tahun masa kepemimpinan Bapak Prabowo dan Gibran. Maka, ini kado dari tim kerja kami untuk penegakan hukum di Jember,” tutupnya.
Di ujung malam, suara ketikan laporan terakhir masih terdengar dari ruang penyidik. Kasus Sosraperda kini memasuki babak baru—sebuah perjalanan hukum yang lahir dari kerja senyap, dan kini menjadi sorotan terang publik Jember.


















