Bang Pur Dorong Hukuman Tegas bagi Pelaku Kekerasan di Kampus

Jember,kabarjelas.com— Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas dan maksimal terhadap pelaku kekerasan maupun perundungan di lingkungan perguruan tinggi. Ia menilai, penyelesaian kasus kekerasan kampus secara kekeluargaan justru menjadi celah yang membuat praktik serupa terus berulang.

Pernyataan tersebut disampaikan Bang Pur usai kegiatan Sosialisasi Kebijakan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), yang digelar di Aula Kampus STIA Pembangunan Jember, Senin (22/12/2025). Menurutnya, pendekatan damai tanpa konsekuensi hukum hanya akan melemahkan efek jera dan mengaburkan keadilan bagi korban.

Politisi Partai Golkar itu menyoroti masih lemahnya sanksi di sejumlah kampus ketika terjadi kekerasan. Dampaknya tidak sepele. Banyak mahasiswa, kata dia, harus menghentikan studi bahkan mengalami tekanan psikologis berat akibat kasus yang tidak tertangani dengan serius. Karena itu, sosialisasi kebijakan dan penguatan kelembagaan menjadi keharusan, bukan sekadar formalitas.

Bang Pur juga menekankan pentingnya peran Satuan Tugas (Satgas) di perguruan tinggi yang melibatkan unsur mahasiswa. Keberadaan satgas yang terbuka dan partisipatif diyakini dapat mendorong keberanian korban untuk melapor serta memastikan proses penanganan berjalan transparan dan adil.

Di sisi lain, ia mengamati adanya perubahan karakter sosial mahasiswa saat ini. Banyak mahasiswa, terutama di kampus swasta, harus membagi waktu antara kuliah dan bekerja, sehingga kepedulian sosial di lingkungan kampus kian menipis. Kondisi ini membuat mahasiswa yang mengalami masalah sering kali harus berjuang sendirian tanpa dukungan sekitar.

Karena itu, Bang Pur menilai Satgas PPKPT harus benar-benar hadir sebagai ruang aman bagi mahasiswa. Ia bahkan mendorong negara untuk memperkuat peran satgas melalui dukungan anggaran dari APBN, terutama untuk kebutuhan investigasi. Menurutnya, tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, upaya penanganan kekerasan di kampus hanya akan berhenti di atas kertas.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru