Penerima Bantuan Pangan di Jember Diminta Tempel Stiker Bergambar Prabowo–Gus Fawait

JEMBER, Kabarjelas.com – Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) 2026 di Kabupaten Jember mulai bergulir. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) tidak hanya menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, tetapi juga diminta menempel stiker bertuliskan “Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah 2026” bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Bupati Gus Fawait di rumah masing-masing.

Program dari Badan Pangan Nasional tersebut secara resmi diluncurkan oleh Bupati Jember di halaman Gudang Bulog Mangli, Jumat (10/4/2026). Dalam kesempatan itu, Gus Fawait menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat.

Ia menilai sejumlah program yang digagas Presiden Prabowo berpihak kepada masyarakat kecil, salah satunya melalui bantuan pangan.
Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Jember, Ade Saputra, menyampaikan bahwa data penerima bantuan merupakan hasil kompilasi dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, serta Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian diolah oleh Badan Pangan Nasional.

Di Kabupaten Jember, jumlah penerima bantuan pangan tahun 2026 mencapai 390.744 keluarga. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meski disebut menjadi yang paling kecil jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Penyaluran bantuan di tingkat kelurahan mulai dilakukan. Di Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, sebanyak 1.714 PBP telah menerima bantuan pada Senin (13/4/2026). Warga tampak mengantre tertib di pendopo kelurahan setempat.

Untuk mendapatkan bantuan, warga diminta membawa fotokopi KTP, kartu keluarga, serta surat undangan dari Bulog. Data penerima kemudian dicocokkan dengan daftar yang telah ditetapkan.

Setelah proses verifikasi, penerima bantuan difoto di depan dua karung beras dan empat bungkus minyak goreng merek “Minyak Kita”. Bantuan baru dapat diambil setelah proses dokumentasi selesai.

Setiap paket bantuan juga dilengkapi stiker bergambar Presiden dan Bupati yang diimbau untuk ditempel di bagian depan rumah penerima.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Regar Jean Dealen Nangka, menjelaskan bahwa stiker tersebut berfungsi sebagai penanda bahwa warga bersangkutan telah menerima bantuan pemerintah.

Ia menyebutkan bahwa stiker tersebut juga dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan survei dan sensus oleh Badan Pusat Statistik. Dengan adanya stiker tersebut, petugas BPS dapat lebih mudah mengidentifikasi warga yang pernah menerima bantuan, mengingat tidak sedikit penerima yang lupa.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh penerima bantuan untuk menempelkan stiker tersebut di bagian depan rumah guna memudahkan proses pendataan di lapangan.

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru