Temui Warga Desa Pejarakan, Bang Pur Laporkan Kinerja DPR RI

Temui Warga Desa Pejarakan, Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi Laporkan Kinerja DPR RI
Temui Warga Desa Pejarakan, Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi Laporkan Kinerja DPR RI

Lumajang, Kabarjelas.com. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, H. Muhamad Nur Purnamasidi kembali menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat saat menggelar pertemuan bersama warga di Desa Pejarakan, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Selasa (12/05/2026).

Dalam kesempatan tersebut, pria yang bertugas di Komisi X DPR RI itu memaparkan sejumlah program dan kerja legislasi yang tengah dibahas di DPR RI, salah satunya mengenai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban saya tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga melaporkan hasil kerja saya selama di Senayan”, ujarnya.

Bang Pur sapaan akrabnyam, juga menjelaskan jika Komisi X DPR RI tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan dengan metode kodifikasi dari tiga undang-undang pendidikan sekaligus.

“Ini menjadi inisiatif kami di Komisi X DPR RI untuk menyempurnakan Undang-Undang Pendidikan. Sebab, banyak pasal dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 yang sudah tidak relevan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini”, jelasnya.

Selain membahas revisi UU Sisdiknas, Bang Pur juga menyampaikan kabar terkait rencana kenaikan bantuan pembiayaan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

“Kemarin kami sudah membahasnya bersama kementerian. Mohon doanya semoga bantuan PIP untuk jenjang SD dan SMP tahun ini bisa naik, sesuai kesepakatan yang telah kami bahas di rapat”, tambahnya.

Sementara itu, salah seorang wali murid mengaku senang memiliki wakil rakyat seperti Bang Pur yang dinilai tetap dekat dengan masyarakat meski telah terpilih menjadi anggota DPR RI.

“Senang mas, karena Bang Pur ini bukan hanya datang saat mau pemilu saja. Setelah jadi anggota dewan pun beliau masih sering turun langsung menemui kami”, ungkapnya.

Penulis : Rokhmad

Sebarkan

Lumajang

Hukum dan Peristiwa

Terbaru